Rabu 18 Apr 2018 17:29 WIB

Mesir Hapus 299 Nama dari Daftar Teroris

299 nama ini dituduh melakukan serangan teroris terhadap tentara dan polisi di Sinai

Rep: Marniati/ Red: Nidia Zuraya
Warga Mesir mengibarkan bendera negaranya di atas patung.
Foto: AP
Warga Mesir mengibarkan bendera negaranya di atas patung.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan tertinggi Mesir telah menerima banding 299 terdakwa yang nama mereka ditempatkan di daftar teroris negara.

Dilansir Middle East Monitor, Rabu (18/4) para terdakwa dituduh menargetkan Batalyon 101 tentara Mesir di Sinai utara pada 2015 dengan mortir. Mereka juga dituduh melakukan serangan teroris terhadap tentara dan polisi di Semenanjung Sinai.

Akibatnya, 299 terdakwa ini dilarang bepergian, aset mereka dibekukan dan nama mereka ditempatkan di daftar teroris selama tiga tahun.

Wilayat Sinai, afiliasi ISIS mengaku bertanggung jawab atas kekerasan itu. Pengadilan Kasasi akhirnya menerima banding para terdakwa dan memerintahkan pengadilan ulang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement