Rabu 18 Apr 2018 17:36 WIB

KPK: Pengusaha Jangan Takut Kalau 'Dipalak' Kepala Daerah

Basaria juga minta pengusaha tidak berupaya segala cara untuk mendekati kepala daerah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan materi pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (17/4).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan materi pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan meminta pengusaha jangan pernah takut saat 'dipalak' atau dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengatasnamakan para calon kepala daerah maupun kepala daerah. Selain itu, menurut Basaria, pengusaha pun jangan pernahmencoba untuk memberikan sesuatu dengan ada kesepakatan.

Misalnya, nanti pada suatu saat yang bersangkutan duduk menjadi kepala daerah pengusaha akan mendapatkan tender-tender dan lain-lain. Sebaliknya, pengusaha juga jangan melakukan segala cara untuk mendekati kepala daerah setempat.

"Sebaliknya jangan juga pelaku usaha dengan segala cara dia. Itu yang kita ingin tekankan kepada para pengusaha," ujar Basaria usai mengisi acara Pendampingan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/4).

Basaria mengatakan, sosialisasi ini dilakukan KPK setelah sebelumnya pihaknya menyosialisasikan potensi area rawan korupsi kepada calon kepala daerah di Jawa Barat. KPK, kali ini menyasar pelaku usaha dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Jawa Barat.

Menurut Basaria, pengusaha menjadi salah satu pihak yang sering kali terlibat pada kasus korupsi yang dilakukan oleh pemangku kebijakan. Ia berharap, setelah dilakukan sosialisasi dan Pendampingan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi ini, para pengusaha tidak lagi takut kehilangan pekerjaan hanya karena tidak memberikan sejumlah uang kepada oknum pemangku kebijakan.

"Kalau ada pihak-pihak tertentu dari pelaku usaha seperti tadi ada yang takut dimusuhin, kita ingin pelaku usaha dibentuk dengan pembentukan komite ini, ada kesepakatan antara mereka kalau semua sepakat menyatakan tidak mau memberikan berarti itu otomatis," katanya.

Selain itu, kata Basaria, kasus yang banyak ditangani di KPK sejauh ini adalah tindak pidana korupsi para kepala daerah dalam bentuk pengadaan barang dan jasa. Dengan kata lain, jika sudah menyangkut pengadaan barang dan jasa maka melibatkan pengusaha.

"Kita ingin memutus hubungan yang tidak baik ini biar semua benar-benar sesuai dengan aturan, biarkan tender itu berlangsung secara transparan, tidak ada pengusaha yang menang karena ada kesepakatan dengan memberikan presentase," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement