Rabu 18 Apr 2018 16:00 WIB

Danny Pomanto Bantah Tuduhan Gani Sirman

Ini adalah bentuk pembohongan publik.

Red: Winda Destiana Putri
Danny Pomanto saat menuju lokasi pendaftaran calon Pilkada Makassar 2018
Foto: istimewa
Danny Pomanto saat menuju lokasi pendaftaran calon Pilkada Makassar 2018

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Makassar (non aktif) Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto membantah pernyataan mantan Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar Gani Sirman. Melalui tim kuasa hukumnya, Danny menggugat pernyataan Gani Sirman tentang adanya fee 30 persen dari proyek Ketapang Kencana yang disetor ke Wali Kota Makassar dalam jumpa pers di Rumah Makan Rawit, Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sulsel, Ahad lalu.

"Sejak kapan saya minta uang ke SKPD (OPD). Silahkan tanya SKPD," terang Danny Pomanto kepada awak media di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, belum lama ini.

Justru menurut Danny, dirinyalah orang yang tidak segan mengevaluasi para SKPD jika bermasalah terkait kinerja.

"Justru jika ada setoran-setoran (fee) itu buat kita ragu mengevaluasi, karena kenyamanan itu. Tapi saya kan tidak pernah segan mengganti orang (pejabat). Kalau ada salah, menyalahi tugas, saya nonjobkan. Jadi tidak ada kaitannya dan tidak ada beban," tegas Danny didampingi tim hukumnya.