REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan keanggotaan DPR berimplikasi pada kebutuhan ruang kerja baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Karenanya, DPR akan menyurati Pemerintah mengenai hal itu untuk mendapatkan kepastian ijin melaksanakan pembangunan.
Seperti dijelaskan Ketua DPR, Bambang Soesatyo, penambahan anggota DPR berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Penambahan itu juga merupakan konsekuensi penambahan daerah pemilihan.
"Dalam Rapat Pimpinan DPR diputuskan bahwa DPR akan menyurati kembali Pemerintah terkait perizinan pembangunan gedung baru DPR dan Alun-alun Demokrasi," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Rabu (18/4).
Sesuai dengan yang sudah dianggarkan dalam anggaran belanja dewan dalam APBN 2018, ada dana sebesar Rp 601 miliar disiapkan Pemerintah untuk dua pekerjaan itu.
Kata mantan Ketua Komisi Hukum DPR, dan hasil audit pemeriksaan kelayakan gedung Nusantara I DPR RI oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga jadi pertimbangan. Mengingat sesuai hasil audit, gedung DPR RI saat ini sudah tidak memadai dan kelebihan kapasitas.
Bamsoet mengatakan, dalam pagu indikatif RAPBN 2019, DPR berencana mengajukan anggaran lagi sebagai kelanjutan pembangunan gedung DPR tahun anggaran 2018. Jika pemerintah tidak memberikan ijin pembangunan gedung DPR pada 2018 ini, maka DPR akan mempertimbangan untuk tidak meneruskan pengajuan anggaran lanjutan.
"Itu akan kita pertimbangkan untuk tak dilanjutkan walaupun BURT telah menyampaikannya di sidang paripurna," kata Bamsoet.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR pada 10 April, DPR menetapkan rancangan anggaran Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI sebesar Rp 7.721.175.861.000 untuk tahun anggaran 2019. Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR yang dilaksanakan Selasa (10/4). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Ketua BURT DPR, Capt. Anthon Sihombing menjelaskan anggaran lebih dari Rp 7,7 triliun lebih itu diperuntukkan bagi beberapa satker. Yakni, Satker Dewan sebesar Rp 4.864.569.519.000.
Akan terdiri dari dua program yaitu pelaksanaan fungsi DPR sebesar Rp 926.701.869.000 dan penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp 3.937.867.650.000.
Kemudian, Satker Setjen DPR Rp 2.856.606.342.000 yang terdiri dari dua program, Yaitu dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya Setjen Rp 2.788.220.591.000 dan dukungan keahlian fungsi dewan Rp 68.350.751.000.
Anton mengakui bahwa pertimbangan penambahan anggaran itu difokuskan untuk pembangunan gedung, alun-alun demokrasi DPR, dan penambahan 15 orang anggota DPR untuk periode 2019-2024. Usulan anggaran ini akan disampaikan kepada Pemerintah untuk dimasukkan ke dalam RAPBN 2019 yang belum disahkan.