Rabu 18 Apr 2018 17:00 WIB

Bamsoet Surati Pemerintah Soal Kepastian Gedung Baru

Penambahan itu juga merupakan konsekuensi penambahan daerah pemilihan.

Red: Winda Destiana Putri
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan keanggotaan DPR berimplikasi pada kebutuhan ruang kerja baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Karenanya, DPR akan menyurati Pemerintah mengenai hal itu untuk mendapatkan kepastian ijin melaksanakan pembangunan.

Seperti dijelaskan Ketua DPR, Bambang Soesatyo, penambahan anggota DPR berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Penambahan itu juga merupakan konsekuensi penambahan daerah pemilihan.

"Dalam Rapat Pimpinan DPR diputuskan bahwa DPR akan menyurati kembali Pemerintah terkait perizinan pembangunan gedung baru DPR dan Alun-alun Demokrasi," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Rabu (18/4).