Rabu 18 Apr 2018 23:02 WIB

PSI Dukung KPU Larang Mantan Koruptor Jadi Caleg

PSI menilai Indonesia tidak kekurangan stok orang baik.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bersama dengan Sekjen PSI Raja Juli Antoni berbincang usai memberikan keterangan terkait lolosnya PSI dalam penelitian administratif KPU di Jakarta, Jumat (15/12).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bersama dengan Sekjen PSI Raja Juli Antoni berbincang usai memberikan keterangan terkait lolosnya PSI dalam penelitian administratif KPU di Jakarta, Jumat (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menyatakan mendukung KPU menerapkan aturan yang melarang calon anggota legislatif (caleg) dari mantan narapidana kasus korupsi. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan KPU pada Rabu (18/4).

Peyampaian dukungan moril tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Umum PSI, Grace Natalie, didampingi Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dan jajaran pengurus partai tersebut. PSI mengapresiasi langkah KPU yang dianggap progresif dalam menafsirkan paraturan undang-undang.

"Kami melihat hal ini merupakan tafsiran yang sangat maju oleh KPU. Mengapa mantan narapidana kasus korupsi masih diizinkan untuk maju sebagai caleg? Sebab kami percaya Indonesia tidak kekurangan stok orang baik. Mengapa harus mantan narapidana korupsi ? (diizinkan menjadi caleg) apa hebatnya mereka," ujar Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, kepada KPU usai pertemuan pada Rabu.

Menurut Raja Juli, sebagai institusi penyelenggara, maka sangat wajar jika KPU membuat aturan yang logis mengenai para peserta pemilu. Rencana KPU untuk menerapkan larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg baginya merupakan pedoman agar kualitas dan proses pemilu berjalan lebih baik.

"Korupsi merupakan penyakit bangsa yang sudah akut. Karena korupsi, janji-janji politik yang mestinya dapat direalisasikan menjadi tersendat," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pihaknya menghargai pihak-pihak yang menyampaikan dukungan kepada mereka. Arief mengharapkan rencana larangan caleg dari mantan narapidana korupsi pada akhirnya bisa diterima.

"Mudah-mudahan pikiran baik KPU bisa didukung oleh banyak pihak. KPU mengharapkan dukungan semua pihak dan mudah-mudah bisa segera diselesaikan," tutur Arief.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement