Rabu 18 Apr 2018 23:45 WIB

Pimpinan DPR Segera Surati Pemerintah Soal Gedung Baru

Jika gedung baru tak disetujui, DPR tidak meneruskan pengajuan anggaran lanjutan

Red: Bilal Ramadhan
Gedung baru DPR
Foto: DPR
Gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI segera menyurati Pemerintah perihal kebutuhan ruang kerja dan rencana pembangunan gedung baru bagi penambahan jumlah anggota DPR RI dari hasil pemilu legislatif 2019. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan hal itu guna mempersiapkan kelengkapan penambahan jumlah anggota DPR RI hasil pemilu 2019 sesuai amanah UU No 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Penambahan jumlah anggota DPR RI hasil pemilu 2019 dipastikan akan berimplikasi pada kebutuhan ruang kerja, sehingga diperlukan penambahan ruangan kerja baru," kata Bambang Soesatyo, Rabu (18/4).

Menurut politisi yang kerap disapa Bamsoet, penambahan jumlah anggota DPR RI tersebut juga merupakan konsekuensi dari penambahan jumlah daerah pemilihan. Dalam rapat pimpinan DPR RI, kata dia, memutuskan pimpinan DPR RI akan menyurati kembali Pemerintah terkait perizinan pembangunan gedung baru DPR dan Alun Alun Demokrasi.

Berdasarkan hasil audit dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Puslitbang KemenPUPR), menurut Bamsoet, Gedung Nusantara I DPR RI sudah tidak memadai untuk menunjang kinerja Dewan. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dalam APBN 2018 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 601 miliar untuk rencana pembangunan gedung baru dan alun-alun demokrasi.