Kamis 19 Apr 2018 07:59 WIB

Pemkot Bandung Gencar Tanam Pohon di Bantaran Sungai

Seluruh sungai yang melintas Kota Bandung akan di tanami pohon

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Sungai Cikapundung
Sungai Cikapundung

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata lingkunga demi menciptakan Kota Bandung yang lebih hijau, bersih dan nyaman. Oleh karena itu, penanaman pohon di bantaran sungai sedang gencar dilakukan. Seluruh sungai yang melintas Kota Bandung akan di tanami pohon untuk mencegah terjadinya erosi, mengendalikan angkutan sedimen, mengendalikan sedimentasi dan pencegahan terjadinya kerusakan lingkungan.

Kepala Bidang Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung (DPKP3), Iwan Sugiono, mengatakan, penanaman pohon di bantaran sungai menjadi salah satu program yang digagas oleh DKPP3. Dengan menanam pohon di bantaran sungai, menurutnya, mampu mencegah terjadinya erosi sehingga mampu melestarikan lingkungan lebih asri. Program yang digulirkan oleh DPKP3 yaitu Gerakan Rehabilitasi Lahan (GRLK). Melalui program tersebut, lahan di Kota Bandung terus dirawat dan direhabilitasi.

Iwan menyebutkan untuk tipe pohon yang sesuai dengan kondisi dibantaran sungai seperti pohon karet, pohon bambu, pohon dadap, pohon cangkring dan pohon Beringin.

"Sebetulnya tanaman dan tanah itu harus disesuaikan. Karena bantaran sungai itu berdekatan dengan air, maka harus ditanam pohon yang akarnya bisa mengikat tanah. Seperti pohon karet bambu, dadap cangkring, termasuk juga caringin," kata Iwan.

Menurutnya, dalam satu lokasi anak sungai, baiknya ditanam dengan jumlah pohon yang cukup. Satu titik lokasi menurut Iwan baiknya ditanam sekitar 20 pohon. Namun penanaman itu perlu menyesuaikan dengan kondisi sungai. Ia menyebutkan tedapat 30 titik anak sungai yang menjadi target penanaman pohon di bantaran sungai tersebut. Contohnya seperti anak sungai Cikapundung, yaitu sungai Citarip dan Cipamokolan.

"Untuk penanaman yang signifikan dibutuhkan kolaborasi antara dinas terkait dengan unsur kewilayahan, baik itu RW, Kelurahan maupun Kecamatan. Hal tersebut cukup penting karena memudahkan koordinasi untuk penanaman," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement