Kamis 19 Apr 2018 09:50 WIB

Duterte Perintahkan Penyelidikan Suster Asal Australia

Suster asal Australia ini ditahan oleh Biro Imigrasi Filipina

 Suster Patricia Fox ditahan hari Senin dan dibebaskan hari Selasa dengan tuduhan ikut ambil bagian dalam kegiatan politik ilegal.
Foto: Twitter: Pamalakaya Pilipinas
Suster Patricia Fox ditahan hari Senin dan dibebaskan hari Selasa dengan tuduhan ikut ambil bagian dalam kegiatan politik ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan dia secara pribadi yang memerintahkan penyelidikan terhadap suster asal Australia Patricia Fox. Fox diduga telah melakukan 'tindakan yang tidak seharusnya' dan menjadi 'warga asing yang tidak diiniginkan' negeri itu.

Perempuan berusia 71 tahun adalah suster kepala sebuah biara Katolik di Quezon City, ditahan hari Senin (16/4) oleh Biro Imigrasi Filipina dan ditanya mengenai keterlibatannya dengan kegiatan HAM di Mindanao baru-baru ini. "Anda orang asing! Siapa anda? Tidak, ini pelanggaran kedaulatan." kata Duterte ketika berbicara mengenai Suster Fox dalam sebuah acara militer di Manila.

Menurut Duterte, seharusnya Suster Fox mengkritik kebijakan pengungsi yang dilakukan oleh Australia. "Kita tidak pernah melakukan itu terhadap Australia. Kita tidak pernah melakukannya terhadap negara Eropa." kata Duterte.

"Mengapa anda tidak mengkritik pemerintah anda sendiri, bagaimana mereka menangani para pengungsi, mereka yang lapar dan sekarat, dan mendorong mereka kembali ke laut lepas?"

Suster Fox dibebaskan hari Selasa setelah penahanannya menyebabkan terjadinya protes di Gedung Biro Imigrasi di Manila dimana dia ditahan, termasuk juga kunjungan dari Uskup Manila, dan protes dari tokoh-tokoh senior Gereja Katolik.

Seorang juru bicara presiden mengatakan penahanan itu merupakan kesalahan. Namun Presiden Duterte mengatakan itu bukan kesalahan.

"Bukan militer yang menahan suster, suster Katolik dari Australia." katanya lagi.

Suster Fox membantah terlibat dalam politik partisan

Suster Fox yang tampak lelah setelah dibebaskan mengatakan dia tidaklah menyerang Filipina atau menghadiri kegiatan politik partisan. Dia berasal dari Australia dan sudah 27 tahun tinggal dan bekerja di Filipina.

Dia mengatakan penyidik Biro Imigrasi menunjukkan dua foto dirinya dalam dua kegiatan baru-baru ini di Mindanao, dalam misi 'pencari fakta' di pulau tersebut yang masih berada di bawah keadaan darurat. "Mereka menunjukkan dua foto - satu dimana saya sendiri bertemu dengan tahanan politik dalam sebuah kelompok." katanya kepada ABC.

"Satu lagi adalah foto bersama para pekerja Coca Cola yang diberhentikan setelah bekerja selama delapan tahun, itu yang ditunjukkan kepada saya, jadi saya mengatakan itu bukan kegiatan politik."

"Mereka mengatakan saya ikut dalam kegiatan pawai politik yang dilarang untuk warga asing. Tidak ada yang saya ikuti adalah kegiatan politik partisan."

"Saya memang mengikuti kegiatan pekerja yang menyerukan penghentian sistem kontrak, petani yang memperjuangkan mendapatkan lahan, suku asli yang ingin mendapatkan hak mereka, ini semua bukan politik partisan. "

"Ini semua konsisten dengan pengajaran sosial Gereja dan bagian dari misi kami."

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-04-19/duterte-perintahkan-penahanan-suster-asal-australia/9675180
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement