REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri akan mengumpulkan seluruh laporan masyarakat tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri saat membacakan puisi Ibu Indonesia. Sedikitnya ada 18 laporan yang melaporkan Sukmawati atas kasus yang sama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan laporan tersebut dibuat tidak hanya di Bareskrim dan Polda Metro Jaya, tapi juga di kantor polisi di sejumlah daerah lain. "Total ada 18 laporan. Ini masih kami pelajari kasusnya. Nanti akan kami kumpulkan semua laporannya," kata Komjen Ari di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/4).
Menurut dia, pengumpulan laporan-laporan tersebut guna memudahkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Puisi yang dipersoalkan adalah puisi berjudul Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati saat ajang Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta.
Menyusul sikap masyarakat yang memprotes isi puisi tersebut, Sukma pun meminta maaf kepada umat muslim di Indonesia. Ia menjelaskan tidak ada niat untuk menistakan agama Islam melalui puisi tersebut.
Namun demikian, sebagian ormas Islam tetap menginginkan Sukma diproses hukum. Bahkan pada awal April 2018, beberapa ormas Islam menggelar demonstrasi untuk mendesak polisi menangkap Sukmawati.
INFOGRAFIS JEJAK PELAPOR SUKMAWATI