Kamis 19 Apr 2018 16:30 WIB

In Picture: Diskotek Exotic Resmi Ditutup Pemprov DKI

Diskotek ditutup setelah ditemukannya seorang pria yang tewas diduga akibat overdosis.

Red: Mohamad Amin Madani

Wartawan mengambil gambar di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)

Wartawan mengambil gambar di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kebersihan menyapu di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kebersihan menyapu di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)

Wartawan mengambil gambar di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta resmi menutup diskotek Exotic, Kamis (19/4), setelah ditemukannya seorang pria bernama Sudirman (47 tahun) yang tewas diduga akibat overdosis di diskotek tersebut.

Pada Jumat (13/4), Pemprov DKI mengirimkan surat kepada diskotek Exotic yang menyatakan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Sebuah surat lain juga dikirim ke karaoke Sense. Kedua tempat hiburan itu diberi waktu 5 x 24 jam, yang tenggang waktunya telah habis pada Rabu (18/4).

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement