Wartawan mengambil gambar di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Wartawan mengambil gambar di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kebersihan menyapu di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kebersihan menyapu di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
Wartawan mengambil gambar di depan Diskotek Exotic pascapenyegelan di Jakarta, Kamis (19/4). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta resmi menutup diskotek Exotic, Kamis (19/4), setelah ditemukannya seorang pria bernama Sudirman (47 tahun) yang tewas diduga akibat overdosis di diskotek tersebut.
Pada Jumat (13/4), Pemprov DKI mengirimkan surat kepada diskotek Exotic yang menyatakan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Sebuah surat lain juga dikirim ke karaoke Sense. Kedua tempat hiburan itu diberi waktu 5 x 24 jam, yang tenggang waktunya telah habis pada Rabu (18/4).
Advertisement