REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter Bimanesh Sutarjo mengungkapkan proses permintaan terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP-el, Fredrich Yunadi kepadanya untuk merawat terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto. Sebelum kecelakaan, Fredrich memintanya untuk merawat Setnov karena penyakit yang diderita sebelumnya.
"Tanggal 16 November 2017 jam 11, terdakwa menelpon saya, Pak Setnov minta dirawat. Terus saya tanyakan apa keluhannya, dia katakan, pusing dan sempoyongan setelah pulang dari rumah sakit (RS) yang sebelumya," tutur Bimanesh saat menjadi saksi dalam persidangan Fredrich di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/4).
Bimanesh mengatakan, ia kemudian menerima permintaan itu selayaknya menerima permintaan perawatan dari pasien lainnya. Dia sempat menanyakan status hukum Setnov kepada Fredrich pada kesempatan tersebut.
"Saya tanyakan bagaimana statusnya dan dikatakan sudah bebas karena sudah praperadilan. Jadi, ya saya pikirnyang disampaikan ya saya terima sebagai pasien biasa," katanya.
Setelah itu, Bimanesh menanyakan kepada Fredrich soal mau di mana Setnov dirawat dan akhirnya dijawablah di RS Medika Permata Hijau. Ia juga bertanya kepada Fredrich terkait dengan catatan laporan medis Setya Novanto. Bimanesh meminta laporan atau resume medis itu karena biasanya kalau pasien dipulangkan dari RS, pasien itu diberikan selembar kertas berupa resume medis.
"Karena saya kira bagi setiap dokter, itu penting untuk menentukan diagnosisnya. Jadi, kalau memang ada sekaligus dibawa sebagai riwayat," ungkapnya.
Setelah perbincangan melalui telepon itu selesai, ia bertanya kepada perawat siapa yang bisa ditanyakan terkait ketersediaan tempat perawatan untuk pasien baru. Dijawablah dokter Alia selaku Plt Manajer Medik RS Medika Permata Hijau.
"Terus saya hubungi melalui telepon lokal. (Saya) sampaikan ini ada permintaan Setnov lewat pengacara bisa ada tempat atau tidak. 'Ya, nanti saya usahakan dok. Saya tanyakan pada yang lain.' Saya bilang nanti pihak RS akan dihubungi oleh pengacara untuk lebih detilnya," jelasnya.
Usai praktik, sekitar pukul 12.00 WIB, Bimanesh kembali ke kediamannya yang tak jauh dari lokasi RS Medika Permata Hijau. Sesampai di kediamannya, ia melihat ada pesan melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp pada pukul 12.02 WIB dari Alia.
Pesan itu berisi pertanyaan Alia terkait kapan Setnov akan datang ke RS. Itu ditanyakan agar supaya pihak RS dapat mempersiapkan perawatannya dengan baik. Setelah itu, Bimanesh kembali menghubungi Fredrich terkait hal tersebut.
"Dikatakan, 'ini lagi menunggu izin dari KPK'. Pesan itu saya sampaikan ke dokter Alia melalui WA (Whatsapp)-nya, kata pengacaranya masih menunggu dari KPK," kata dia.
Bimanesh mengaku tak mengerti maksud dari meminta izin dari KPK itu berhubungan dengan status hukum Setnov. Ia hanya menyampaikan apa yang dikatakan Fredrich kepada Alia saat itu. "Tapi apakah kaitannya dengan status hukumnya saya tak tahu. Saya hanya menyampaikan saja," ujarnya.