Kamis 19 Apr 2018 23:22 WIB

Gunakan Bom Ikan, Nelayan Ini Ditangkap Polisi

Mereka melakukan aktivitas menangkap ikat menggunakan bom.

Warga membeli ikan laut di Pasar Ikan Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/6). Menurut pedagang setempat, harga berbagai jenis ikan laut melonjak hingga 70 persen dari biasanya. Kenaikan harga tersebut disebabkan berkurangnya pasokan karena sebagian nelayan kapal 40 GT dan 70 GT mulai libur melaut dalam rangka menyambut tradisi meugang dan Idulfitri
Foto: Rahmad/Antara
Warga membeli ikan laut di Pasar Ikan Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (21/6). Menurut pedagang setempat, harga berbagai jenis ikan laut melonjak hingga 70 persen dari biasanya. Kenaikan harga tersebut disebabkan berkurangnya pasokan karena sebagian nelayan kapal 40 GT dan 70 GT mulai libur melaut dalam rangka menyambut tradisi meugang dan Idulfitri

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Korps Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kor Polairud Baharkam Polri) menangkap empat orang nelayan asal Pulau Madura, Jawa Timur. Mereka melakukan aktivitas menangkap ikat menggunakan bom.

Keempat nelayan tersebut masing-masing berinisial Ju (41), De (31), Sa (70), dan Ak (62), semuanya warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. "Mereka kami tangkap saat sedang mencari ikan menggunakan bahan peledak jenis bom rakitan di perairan dekat Pulau Gili Raja, Kabupaten Sumenep. Kebetulan saat itu kami sedang berpatroli di perairan itu," ujar Komandan Kapal Polisi (KP) Enggang 4016 Korpolaioorud Baharkam Polri Ajun Komisaris Polisi Arya Fitri Kurniawan kepada wartawan di Surabaya, Kamis malam.

Keempat nelayan ini mencari ikan berama-sama di atas satu kapal motor nelayan berlabel "Mutiara Lombok". Arya merinci bahan peledak yang digunakan adalah serbuk mesiu yang dimasukkan ke dalam sebuah botol, lalu dihubungkan menggunakan kabel listrik ke sebuah transformator, yang kemudian dialiri listrik dari generator set.

"Itu daya ledaknya lumayan besar. Sekali diledakkan di dalam laut, mereka mampu menghasilkan 30 kilogram ikan," katanya.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti satu ons serbuk mesiu, tiga botol kecil yang belum diisi mesiu, kabel sepanjang dua meter, dua set transformator, serta sebuah generator set merek Daiho.

Puluhan kilogram ikan hasil tangkapannya juga diamankan sebagai barang bukti. Proses hukumnya kini telah dilimpahkan ke Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Nelayan berinisial Ju berdalih mayoritas nelayan di desanya kerap menangkap ikan menggunakan bahan peledak jenis ini. "Kalau menggunakan jaring, melaut sehari semalam hanya mendapatkan ikan paling banyak 15 kilogram. Kalau pakai bom ini, kami bisa dapat ikan 100 kilogram sehari," ucapnya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement