REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, omzet minuman keras (miras) oplosan yang diperoleh bos miras oplosan di Cicalengka, Jawa Barat, Syamsudin Simbolon, diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Bukan hanya itu, dari hasil penjualan miras oplosan, pelaku dapat memiliki rumah hingga perkebunan sawit seluas 29 hektare.
"Sebulan saja Rp 1 M. Gila, ya," ujar Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (19/4) malam lalu.
Syamsudin Simbolon, menurut Setyo, juga sengaja meracik miras oplosan dengan motif ekonomi. Miras oplosan tersebut diracik secara sembunyi-sembunyi dalam bungkernya yang berukuran sekitar 4,5 x 13 meter.
"Artinya, dia memang sengaja membuat itu karena motif ekonomi dapet duitnya gede," kata Setyo.