Jumat 20 Apr 2018 08:49 WIB

Zambia Hentikan Pengemasan Air Minum Kemasan

Praktik penyimpangan dalam pengemasan air minum dilakukan beberapa perusahaan

Red: Nur Aini
Air mineral dalam botol plastik.
Foto: Max Pixels
Air mineral dalam botol plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, LUSAKA -- Pemerintah di Zambia pada Kamis (19/4) menghentikan pengemasan, pemasokan, dan penjualan air minum kemasan setelah penyelidikan mengungkapkan kegagalan untuk mematuhi standar yang disarankan dan terjadi penyimpangan dalam pengemasan.

Badan Metrologi Zambia, badan pemerintah yang memantau dan mengatur komoditas yang dikemas lebih dulu di pasar, mengatakan badan itu telah menghentikan pengemasan, pemasokan dan penjualan air minum botolan ukuran 18,9, 20 dan 21,8 liter. Hal itu setelah laporan mengenai praktek tak bermoral oleh beberapa perusahaan.

Direktur Pelaksana Badan Metrologi Zambia, Himba Cheelo mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada beberapa pabrik produksi dan kios pengecer pada April, mengungkapkan kejanggalan serius dalam pengemasan dan pemberian mereka air botolan. Pembekuan tersebut akan berlaku selama dua bulan dalam waktu secepatnya, kata pejabat tersebut. Namun, ia mengatakan instruksi tersebut tak berlaku untuk denominasi air minum botolan yang lebih kecil.

Menurut Cheelo, pembuat dan penjual eceran air minum botolan telah diberi waktu 48 jam untuk menarik dari pasar air minuman botolan yang terpengaruh. Ia menambahkan berbagai tindakan telah dilakukan untuk melindungi konsumen dari praktik penipuan penjualan yang berkaitan dengan risiko kesehatan, melindungi produsen sejati dan pemasok, serta mengendalikan kegiatan penipuan di sub-sektor air botolan.

"Selama masa pembekuan, Badan Metrologi Zambia akan bekerja sama dengan lembaga lain pengatur, pembuat dan pedagang untuk memberlakukan tindakan langgeng guna mengendalikan semua kegiatan tak bermoral demi keuntungan konsumen dan industri," kata pejabat itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement