Jumat 20 Apr 2018 16:26 WIB

Jalan Ahmad Yani Bekasi Disterilkan dari Ojol dan Angkot

Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan tertib lalu lintas.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Penertiban sepeda motor dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Penertiban sepeda motor dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat melakukan sterilisasi jalur khusus kendaraan roda dua di Jalan Protokol Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan. Sterilisasi jalan dilakukan dari angkutan umum dan pengendara ojek.

"Jalur motor akan ditertibkan, khususnya dari keberadaan angkutan umum dan ojek online (Ojol) yang tidak berhenti di halte yang sudah disediakan," kata Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota AKBP Harry Sulistia di di Bekasi, Jumat (20/4).

Menurut dia, polisi telah menempatkan petugas lalu lintas di sepanjang lintasan jalur khusus motor untuk menjaring oknum pengendara angkutan kota (Angkot) yang berhenti di bahu jalan. Angkot umumnya menurunkan atau menaikkan penumpang tidak pada tempatnya.

Sanksi tilang juga akan diterapkan terhadap para pelanggar dari aturan tersebut, termasuk pengendara motor yang melintas di jalur roda empat atau lebih. "Penerapan jalur khusus motor ini sudah berlaku sejak Kamis (19/4) sebagai bagian dari penilaian Road Safety Partenership 2018 yang digagas Polri," katanya.

Koridor khusus pengendara motor itu diterapkan secara permanen menyusul ditetapkannya Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan tertib lalu lintas yang masuk dalam penilaian lomba tersebut. "Jalur khusus sepeda motor ini akan berlaku seterusnya karena Jalan Ahmad Yani akan ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas," katanya.

Harry menambahkan, jalur motor tersebut membentang sepanjang 2,5 kilometer mulai dari Simpang Bekasi Cyber Park hingga Jembatan Layang KH Noer Alie Summarecon Bekasi. Pada jalur sebaliknya (depan Plaza Pemkot Bekasi hingga depan Islamic Center) juga berlaku hal yang sama.

"Jalur utara dan selatan Jalan Ahmad Yani kita berlakukan koridor khusus motor," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement