Jumat 20 Apr 2018 22:07 WIB

BSN: Perusahaan yang Lakukan Standarisasi Terus Meningkat

Perusahaan yang suka rela melakukan standarisasi pun terus meningkat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
bsn
bsn

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Badan Standarisasi Nasional menggelar acara peluncuran Bulan Mutu Nasional (BSN) dan Indonesia Quality Ekspo (IQE) 2018 di kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, Jumat (20/4). Meskipun pada kenyataannya BSN dan IQE 2018 baru akan digelar di Kota Pahlawan pada 25-28 Oktober 2018.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSN Bambang Prasetya mengaku, jumlah perusahaan yang melakukan standarisasi produk-produknya terus meningkat. Peningkatan ditunjukan tidak hanya oleh perusahaan yang wajib melakukan standarisasi. Perusahaan yang suka rela melakukan standarisasi pun terus meningkat.

"Artinya semakin banyak perusahaan yang sebanarnya tidak diwajibkan melakukan standarisasi. Tapi mereka ingin menyuguhkan komoditinya kepada konsumen itu yang terbaik," ujar Bambang seusai membuka acara.

Bambang menjelaskan, terkait standarisasi produk perusahaan memang dibagi ke dalam dua kategori. Yakni perusahaan yang wajib melakukan standarisasi, dan perusahaan yang secara suka rela melakukan standarisasi.

Perusahaan yang diwajibkan melakukan standarisasi adalah perusahaan yang produknya berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, keamanan dan lingkungan hidup. Kewajiban tersebut dikeluarkan oleh kementerian terkait sebagai regulator.

Perusahaan yang wajib melakukan standarisasi tersebut, menurutnya bisa mendapat sanksi apabila tidak melakukan kewajibannya. Adapun sanksi yang diberikan, disesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan regulator, yakni pemerintah.

"Ya beruntung semakin banyak perusahaan yang melakukan standarisasi produknya. Kalau datanya sendiri saya juga lupa karena setiap hari berubah," ujar Bambang.

Bambang melanjutkan, di antara organisasi dan industri yang menerapkan SNI, diantaranya adalah PT Petrokimia Gersik, yang berhasil meraih SNI Award 2017 kategori platinum. Kemudian ada juga Universitas Surabaya yang meraih kategori emas, dan MAN 1 Lamongan untuk kategori perak.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur M. Ardi Prasetyawan mengungkapkan, hingga saat ini sudah sekitar dari 1.233 merk produk dari industri yang berlokadi di Jatim yang memiliki sertifikat SNI. Yakni meliputi produk elektrik dan elektronika, makanan dan minuman, knstruksi dan bangunan, kendaraan atau otomotif, dan sebagainya.

"Itu baru SNI produk. Kalau SNI sistem manajemen mutu angkanya bisa lebih dari itu," ujar Ardi.

Maka dari itu, lanjut Ardi, Pemprov Jatim sangat mendukung pelaksanaan BSN dan IQE 2018 di Jatim. Pemprov Jatim pun menurutnya akan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Kami akan pamerkan produk-produk unggulan kami yang sudah ber-SNI dalam pameran IQE nantinya. Sebagai bukti komitmen kami terhadap daya saing produk," kata Ardi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement