REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan dukungan kepada Polres Metro Jakarta Pusat yang membongkar tempat produksi minuman keras (miras) ilegal di sekitar Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Ia mengatakan akan mengimbangi pemberantasan miras ilegal tersebut dengan sosialisasi. "Kita mendukung Polres bahwa Jakarta harus tertib," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/4).
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan bersatu dengan aparat kepolisian. Ia ingin memastikan DKI Jakarta tidak terkontaminasi miras ilegal.
Sosialisasi akan terus dilakukan. Ia memastikan akan memantau tempat-tempat mencurigakan yang dilaporkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat beserta jajaran Polsek Gambir, di sekitar Duru Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4). Tempat tersebut tidak memenuhi standar sanitasi, keamanan pangan, dan tidak memiliki izin edar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menyebutkan tempat itu dimiliki seorang perempuan bernama Tjhai Piang Ngo (63 tahun). Penemuan tempat itu berawal dari aduan masyarakat tentang adanya pembuatan miras jenis ciu di sekitar Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat pembongkaran, ditemukan sejumlah barang dan alat, serta bahan pembuatan dan pengolahan ciu. Pemilik berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 Pasal 135 tentang memproduksi, menyimpan dan mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar sanitasi, keamanan pangan dan tidak memiliki ijin edar.