REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Palestina meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi yang dapat melakukan penyelidikan independen. Hal ini didasarkan dugaan pembunuhan dan penyerangan oleh militer Israel terhadap warga Palestina sepanjang dilakukannya aksi protes di Jalur Gaza.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan, proses penyelidikan akan dimulai pekan depan. Diharapkan, penyelidikan lebih lanjut dapat disetujui dalam pertemuan darurat dewan hak asasi manusia, sekaligus dikeluarkannya resolusi yang mengesahkan hal itu.
"Israel tampaknya tak bisa menahan diri, tidak mendengarkan siapapun dan melanjutkan pembantaian ini," ujar Mansour, Jumat (20/8).
Baca juga, Empat Warga Palestina Tewas Ditembak Israel di Gaza.
Sebelumnya, ribuan warga Palestina di Jalur Gaza meluncurkan aksi protes di sekitar wilayah perbatasan dengan Israel. Hal ini dilakukan atas blokade terhadap wilayah Hamas, serta mendesak agar hak untuk kembali bagi para pengungsi Palestina dan keturunan mereka diberikan.
Tentara Israel menanggapi aksi protes tersebut dengan kekerasan. Pada Jumat (20/4), jumlah warga yang tertembak dan tewas adalah 32 orang, sementara lebih dari 1.600 lainnya terluka.