REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pemerintah kota New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan larangan bagi mobil untuk memasuki kawasan Central Park akan berlaku dalam waktu dekat. Wali Kota New York, Bill de Blasio mengatakan jalan raya di taman seluas 800 hektare tersebut akan kembali menjadi fasilitas pejalan kaki dan pengendara sepeda.
Pengumuman ini dikeluarkan Blasio pada Jumat (20/8). Ia mengatakan keputusan tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi kecelakaan lalu lintas dan polusi udara di taman. Selama ini, Central Park dikenal sebagai taman kota paling banyak dikunjung di Amerika Serikat.
"Tujuan dari taman ini bukanlah dibangun untuk mobil, tetapi buat orang-orang yang ingin menikmati udara bersih," ujar Blasio dilansir The Independent, Sabtu (21/8).
Larangan tersebut akan secara resmi berlaku pada 27 Juni. Nantinya, hanya pejalan kaki dan pengendara sepeda yang dapat menikmati taman, dengan berbagai fasilitas di dalamnya, termasuk kebun binatang, danau dan perahu, serta beberapa ruang acara, dan waduk.
Sebelumnya, pada 2015 larangan kendaraan bermotor di Central Park mulai diberlakukan, namun tak sepenuhnya. Menurut Blasio, aturan ini perlu dipertegas sebagai upaya mengurangi kecelakaan lalu lintas, yang kebanyakan membahayakan pejalan kaki.