Ahad 22 Apr 2018 04:49 WIB

Polres Purwakarta Sita Ribuan Liter Miras dalam Dua Pekan

Polres Purwakarta akan terus melakukan razia Miras jelang bulan suci Ramadhan.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bayu Hermawan
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Polres Purwakarta berhasil mengamankan 1.699 botol minuman keras (Miras) pabrikan, serta 671 liter tuak dalam kemasan jirigen dan 207 liter ciu dalam kemasan botol air mineral. Minuman keras berbagai merek ini, merupakan hasil razia gabungan selama dua pekan terakhir.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, selama dua pekan terakhir jajarannya intensif menggelar razia Miras. Kapolres mengungkapkan, peredaran Miras di wilayah hukumnya cukup tinggi. Karena itu, jajarannya mulai dari satuan Narkoba sampai ke Polsek-Polsek intensif merazia sejumlah tempat yang menjadi area peredaran Miras.

"Razia miras ini, tidak akan berhenti sampai disini. Melainkan akan terus berlanjut sampai Miras di Purwakarta zero," ucap Twedi, Sabtu (21/4).

Apalagi, lanjutnya, dalam waktu dekat umat Islam akan menyambut datangnya bulan suci puasa. Dengan begitu, wilayahnya harus steril dari Miras. Supaya, umat muslim bisa lebih aman dan nyaman saat menjalankan ibadah puasa dan shalat sunah tarawih.

Karena itu, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk semakin ketat mengawasi peredaran miras. Serta tidak pandang bulu dalam merazia minuman tersebut. "Siapapun pelaku peredaran miras harus ditindak tegas," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, mengaku, ribuan botol miras, tuak, dan ciu hasil razia ini akan segera dimusnahkan. Rencananya, pemusnahan ini akan dilakukan sebelum bulan puasa. "Miras ini akan segera kita musnahkan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement