Ahad 22 Apr 2018 09:52 WIB

BNPB Beberkan Kronologi Insiden Kapal Polres Labuhanbatu

BNPB mengungkap sejumlah kemungkinan penyebab kecelakaan kapal di Labuhanbatu.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi Kapal tenggelam
Foto: EPA/Catrinus Van Der Veen
Ilustrasi Kapal tenggelam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan kronologi tenggelamnya speedboat yang ditunggangi jajaran Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (21/4) kemarin. Dalam insiden tersebut, Wakapolres Labuhan Batu Kompol Adi Chandra dinyataan hilang.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, pada Sabtu pukul 13.00, AKBP Frido Situmorang, (Kapolres Labuhanbatu), Kompol Andi Chandra (Wakapolres Labuhanbatu) beserta jajarannya menggunakan kapal menuju Labuhanbilik, Panai Tengah, Labuhanbatu. Pada pukul 14.30, Kapolres Labuhanbatu dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju ke Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu.

"Pukul 16.00, mereka kembali naik kapal, berangkat dari Sei Berombang, Panai Hilir ke Tangkahan Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu, Labuhanbatu," kata Sutopo

dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (22/4).