REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Sektor Tenayan Rayan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menangkap lima pelajar saat sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu. Lima pelajar itu terdiri atas empat remaja pria dan seorang remaja perempuan.
"Mereka semua diamankan saat sedang menyalahgunakan sabu-sabu di sebuah rumah kosong," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata di Pekanbaru, Ahad (22/4).
Edy menjelaskan, kelima remaja yang masih berstatus sebagai pelajar SMP dan sebagian di antaranya pelajar SMA itu ditangkap jajaran Polsek Tenayan Raya pada Sabtu (21/4).
Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial AB, DA, MF, DP, dan seorang remaja perempuan berinisial SS. Mereka berusia antara 14-16 tahun.
Edy menuturkan penangkapan terhadap kelimanya berawal dari informasi akurat masyarakat akan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong di Jalan Gajah Mungkur, Gang Lili Indah.
Polsek Tenayan Raya yang memperoleh informasi itu langsung bergerak cepat dengan mengirim tim untuk melakukan penyelidikan.
Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, tim Opsnal Polsek Tenayan Raya menemukan kelima remaja itu dalam keadaan kurang sadar serta beberapa diantaranya sedang menyalahgunakan sabu-sabu.
"Tim kita juga menemukan sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu serta satu bungkus plastik sisa sabu-sabu," ujarnya.
Kelima pelajar tersebut kini diamankan di Mapolsek Tenayan Raya Pekanbaru guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi telah menghubungi kelima orang tua pelaku untuk melakukan pendampingan selama penyelidikan.