REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polres Tangerang, memburu Ed (50) pemilik pabrik produksi tiner yang terbakar di jalan Raya Kedaung, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. Ed diketahui menghilang setelah kejadian.
"Identitas pelaku sudah diketahui dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian," kata Kapolsek Sepatan, I Gusti M. Sugiarto di Tangerang, Ahad (22/4).
Sugiarto mengatakan, pemilik dianggap tidak bertanggungjawab ketika terjadi kebakaran dan justru menghindar ke tempat lain.
Pabrik tiner tersebut diketahui tidak memiliki izin, walaupun pihak kecamatan Sepatan Timur telah meminta pemilik mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Tangerang dan akhirnya terjadi kebakaran, Kamis (19/4).
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas dan telah meminta keterangan sejumlah pihak di lokasi kejadian.
Kebakaran mengakibatkan satu orang korban yang merupakan karyawan pabrik. Korban mengalami luka serius dan akhirnya dilarikan ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan pelayanan medis.
"Masih menunggu supaya korban sembuh agar dapat memberikan keterangan karena luka bakar serius dan butuhk instirahat," katanya.
Gusti mengatakan instansi berwenang sudah melayangkan surat agar pemilik menutup pabrik tersebut karena tanpa izin dan keberadaan di lingkungan sekitar pemukiman warga.
Menurut dia, pemilik merupakan saksi kunci yang mengetahui penyebab kejadian karena saat ini berada di lokasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sepatan Timur, Tata Juarta mengatakan pekan lalu telah meminta agar pemilik untuk menutup. Namun pemilik berjanji untuk mengurus perizinan.