Ahad 22 Apr 2018 19:03 WIB

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Riau

Praktik aborsi ini sudah beroperasi sejak 2017

Sebuah klinik aborsi disegel polisi (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin
Sebuah klinik aborsi disegel polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau membongkar praktik aborsi di Desa Sungai Beringin. Praktik aborsi ini telah beroperasi sejak 2017.

"Dua orang pelaku berhasil kita tangkap dari pengungkapan ini," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Arif Bastari di Pekanbaru, Ahad (22/4).

Arif menjelaskan pelaku yang berhasil dibekuk berinisial M alias Ita (50) yang disebut sebagai dukun aborsi. Selanjutnya seorang wanita berinisial D alias Uwai (23) yang saat itu sedang berupaya menggugurkan kandungan.

Menurut Arif, pengungkapan praktik aborsi pada Kamis dinihari lalu, (19/4) tersebut berawal dari informasi akurat yang diterima jajarannya akan keberadaan aktivitas mencurigakan di rumah Ita, Pasir Rambai. "Masyarakat curiga karena ada seorang wanita muda yang masuk ke rumah tersangka Ita dan tidak muncul selama beberapa waktu," ujarnya.

Warga selanjutnya melaporkan kecurigaan itu ke aparat kepolisian setempat. Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dan langsung melakukan penggerebekan pada Kamis dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat digrebek, polisi menemukan wanita muda dalam keadaan lemas dan terbaring di sebuah tempat tidur. Wanita berinisial D itu baru saja selesai menggugurkan kandungan. Polisi juga menemukan Ita, sang dukun beranak di rumah sederhana itu.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Indragiri Hulu guna proses penyelidikan. D alias Uwai sedang melakukan aborsi terhadap kandungannya yang berusia tiga bulan, sedangkan Ita menerima upah Rp1 juta dalam membantu aborsi tersebut.

"Dari pengakuan Ita juga terungkap praktik aborsi itu telah dilakukan sejak 2017 lalu. Sebanyak lima orang telah menjadi pasiennya," kata Arif.

Dari pengungkapan tersebut, selain mengamankan dua tersangka polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu botol cairan alkohol, alat suntik, obat pelancar haid, gunting, kain kafan, keris, jimat-jimat, ramuan obat dan sejumlah peralatan aborsi lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement