Senin 23 Apr 2018 09:35 WIB

Terkait Miras, Bhabinkamtibmas Tingkatkan Penyuluhan

Penyuluhan dilakukan khususnya pedagang kios rokok dan jamu

Rep: djoko suceno/ Red: Esthi Maharani
Tiga tersangka kasus miras di Cicalengka yang menewaskan 45 orang dihadirkan dalam ekspos miras di rumah tersangka SS, Kamis (19/4).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Tiga tersangka kasus miras di Cicalengka yang menewaskan 45 orang dihadirkan dalam ekspos miras di rumah tersangka SS, Kamis (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Maraknya kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan hingga merenggut puluhan nyawa menjadi perhatian Polda Jabar. Untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan, jajaran Direktorat Binmas Polda Jabar meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya pedagang kios rokok dan jamu yang biasa menjual miras tersebut.

"Seluruh anggota Bhabinkamtibmas di Jabar yang berjumlah 4.000 personel sudah diintruksikan untuk meningkatkan penyuluhan bahaya peredaran miras," kata Direktur Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Badya Wijaya kepada Republika.co.id Senin (23/4).

Menurut Badya, sasaran penyuluhan tak hanya kalangan penjual tapi juga masyarakat umum seperti anak-anak muda yang rentan terhadap peredaran miras oplosan. Penyuluhan bagi kalangan anak muda, imbuh dia, tak hanya dilakukan di tempat-tempat yang biasa jadi titik kumpul mereka. Polisi, kata dia, juga menggandeng pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan kalangan tokoh agama serta ulama.

"Kalangan generasi muda rentan terhadap peredaran miras. Karena itu kita menggandeng Dinas Pendidikan," ujar dia.

Sedangkan kerjasama dengan tokoh agama dan masyarakat, lanjut Badya, dilakukan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti ceramah dan tablig akbar. Dalam ceramah dan tablig akbar selalu disisipkan informasi bahaya peredaran miras.

"Kita menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran miras ini," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement