Senin 23 Apr 2018 13:49 WIB

Arwani Sebut Ada Upaya Penghambatan RUU Minol

Salah satu indikator yang mudah dilihat dari upaya itu adalah soal kehadiran dalam ra

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
- Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) DPR RI Arwani Thomafi.
Foto: DPR RI
- Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) DPR RI Arwani Thomafi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansus RUU Minuman Beralkohol (Minol) DPR RI Arwani Thomafi menyebut, ada upaya penghambatan terhadap kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Karena itu, RUU tersebut sampai saat ini belum disahkan.

 

"Saya sebagai pimpinan Pansus selama tiga tahun ini merasa tampak ada upaya untuk menghambat kerja Pansus," ujar Arwani dikutip dari akun twitter resminya, Senin (23/4).

 

Arwani mengatakan, salah satu indikator yang mudah dilihat dari upaya itu adalah soal kehadiran dalam rapat. Menurut dia, jika salah satu pihak DPR atau Pemerintah tidak hadir rapat, maka rapat tidak terlaksana.

 

"Upaya menghambat kerja pansus targetnya mudah ditebak yakni tidak pernah terjadi pengesahan RUU Larangan Minuman Beralkohol," ucapnya.

 

Kerja Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol tahun ini telah memasuki tahun ketiga. Telah mengalami perpanjangan waktu berkali-kali. Namun, menurut Arwani, pembahasan RUU ini sangat lama karena memang dari sisi substansi ada beberapa masalah susbtansial yang sempat menimbulkan perdebatan panjang.

 

Persoalan krusial tersebut menimbulkan tiga pendapat yang muncul, yaitu pertama menerapkan pelarangan total, kedua yaitu pelarangan dengan pengecualian, dan ketiga diperbolehkan minuman beralkohol tapi dengan pengecualian.

 

Selain masalah tersebut, persoalan judul RUU juga menjadi titik krusial. Ada dua opsi yang muncul, yaitu RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Minuman Beralkohol. Dua opsi judul RUU tersebut yang sedianya akan diambil keputusan dalam rapat panja urung dilakukan karena pemerintah tidak bisa hadir dalam rapat tersebut. "Padahal, pengambilan keputusan soal judul menjadikan kunci kerja Pansus," katanya.

 

Baca Juga: Di Bekasi, Korban Miras Oplosan Kembali Meregang Nyawa

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement