Senin 23 Apr 2018 18:39 WIB

Pemerintah Upayakan Penghilangan Pungli Perizinan TKA

Pengguna TKA juga sangat banyak dari perusahaan swasta nasional.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Koordinasi Bidang Perekonomian (BKPM) Thomas Lembong
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Kepala Badan Koordinasi Bidang Perekonomian (BKPM) Thomas Lembong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan prosedur dan proses untuk medapatkan izin tenaga kerja asing (TKA) paling rawan dari pungutan liar (pungli) dan pemerasan. Untuk itu, Thomas menegaskan pemerintah akan menghilangkan praktik pungli tersebut.

Dia menjelaskan hal tersebut perlu diperlukan karena akan berdampak kepda investor di Indonesia. "Karena investor itu baik investor lokal maupun internasional dianggap sasaran empuk, dianggap membawa duit," kata Thomas di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (23/4).

Menurutnya, izin TKA selalu dijadikan alasan untuk pungli dan pemerasan yang juga samar-samar dengan sentimen antiasing. Padahal, dia mengatakan, pengguna TKA juga sangat banyak dari perusahaan swasta nasional.

(Baca: Menaker Tegaskan Perpres TKA Bukan untuk Buruh)

Untuk itu, Thomas menilai dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak akan mengubah syarat apa pun. "Yang ada adalah percepatan pelayanan dan penyederhanaan prosedur. Saya sangat yakin bahwa jumlah TKA tidak akan melonjak hanya terus bertumbuh beriringan dengan investasi-investasi dan perkonomian," jelas Thomas.

Untuk menghilangkan pungli tersebut, Thomas menegaskan hanya bisa dilakukan melalui penyederhanaan prosedur dan percepatan pelayanan yang saat ini diatur melalui Perpres Nomor 20Tahun 2018. Pada saat proses perizinan berbulan-bulan dan terlalu lama, menurut Thomas hal itu membuka ruang bagi oknum melakukan pungli dan pemerasan.

Jika proses perizinan bisa dipersingkat hanya dua hari, maka tidak akan ada kesempatan pungli atau pemerasan. Kalau prosedurnya sederhana dan jelas tidak ada pungli. "Justru karena prosedur njelimet di situlah banyak abu-abu membuka ruang untuk oknum bermain," tutur Thomas. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement