Selasa 24 Apr 2018 15:10 WIB

Naikkan Harga Selama Ramadhan, Saudi akan Hukum Pedagang

Kementerian juga akan memeriksa merek dagang dan tanggal kedaluwarsa barang.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Suasana toko di bandara Arab Saudi (Ilustrasi)
Foto: saudigazette.com
Suasana toko di bandara Arab Saudi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Perdagangan dan Investasi Arab Saudi akan melakukan segala upaya untuk memastikan harga komoditas penting tetap stabil selama bulan suci Ramadhan 1439 H. Dalam hal ini, Pemerintah Saudi telah memperingatkan supermarket dan outlet perdagangan lainnya untuk tidak menaikkan harga komoditas penting sebelum dan selama bulan puasa Ramadhan. Pada momen Ramadhan, berbelanja di Saudi mencapai puncaknya.

 

"Tim lapangan kami akan memeriksa mal dan toko untuk menghukum pelanggar," kata seorang pejabat kementerian yang meminta namanya tak disebutkan, seperti dilansir di Saudi Gazette, Selasa (24/4).

 

Dia mengatakan, kementerian akan menerapkan hukum untuk memerangi penipuan dalam perdagangan, pernyataan komersial, dan merek dagang. Hal itu guna melacak pelanggar yang mencoba meningkatkan harga selama Ramadhan untuk mengeksploitasi permintaan besar terhadap komoditas penting, terutama bahan makanan.

 

Kementerian telah berulang kali meminta pusat perbelanjaan dan vendor untuk memasang harga barang guna mencegah permainan kotor dan eksploitasi. Dia mengatakan, kementerian akan memeriksa apakah harga yang ditampilkan di toko-toko sejalan dengan aturan dan peraturan yang ada.

 

"Kami akan memeriksa apakah supermarket memberikan penawaran khusus yang mereka buat selama Ramadhan dengan mengurangi harga komoditas dan tidak menggunakannya untuk menipu pelanggan," kata pejabat tersebut menambahkan.

 

Dia mengatakan, kementerian juga akan memeriksa merek dagang dan tanggal kedaluwarsa barang. Kementerian memperingatkan agar tidak menggunakan merek palsu, melanggar standar dan ketentuan di Saudi, dan menggunakan stiker merek dagang terkenal untuk menipu pelanggan.

 

"Kami akan mempertanyakan dan menghukum pelanggar seperti itu," kata pejabat itu kepada harian Al-Madina Arab.

 

Pada bulan Ramadhan lalu, tim dari kementerian memeriksa lebih dari 12 ribu toko dan mal di seluruh kerajaan. Tim itu juga melacak lebih dari 600 pelanggaran. Menurut pejabat tersebut, mereka telah menyita 2.700 kg kunafa dan 66 ribu potongan samosa saat disimpan di tempat yang tidak higienis di Jeddah. 

 

Dia mengatakan, tim kementerian juga menyita 77 ribu produk palsu yang menggunakan merek palsu dan melanggar standar serta peraturan Saudi. Tidak hanya itu, mereka juga telah menghancurkan 400 ribu stiker palsu dari merek dagang terkenal. Kementerian menegaskan, para pedagang yang terlibat dalam pelanggaran tersebut akan dikenai hukuman.

 

"Kami meminta semua konsumen untuk bekerja sama dengan kementerian dengan menginformasikan tentang penipuan perdagangan, baik dengan menghubungi nomor 1900 maupun melalui situs web kementerian di Internet," katanya menambahkan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement