Selasa 24 Apr 2018 20:27 WIB

KPK Dilaporkan Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Zumi Zola

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Jambi.

Gubernur Jambi Zumi Zola mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur Jambi Zumi Zola mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mewah milik seorang kontraktor H Jais dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli. Pantauan dari rumah H Jais di Jalan Kenanga III, Nomor 48 RT 4 Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura Jambi, Selasa (24/4), pengeledahan berlangsung sekitar empat jam mulai pukul 12.30 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB

Terlihat pengamanan di rumah kontraktor sekaligus pengusaha H Jais dilakukan oleh sejumlah personel kepolisian yang bersenjata lengkap menunggu penggeledahan yang dilakukan KPK. Penggeledahan rumah mewah milik salah kontraktor Jambi yang sekaligus Direktur pemenangan Zumi Zola pada Pilkada 2015 itu diduga terkait kasus gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

Sementara itu Ketua RT 4 Kelurahan Simpang IV Sipin, Jamhuri saat dikonfirmasi mengatakan penyidik KPK hanya mengambil sejumlah berkas dari rumah H Jais. Sebelum penggeledahan, lanjut Jamhuri, petugas KPK menyampaikan pemberitahuan kepada dirinya sebagai Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan itu. Namun, warga dan RT setempat memebenarkan sejumlah orang yang masuk ke dalam rumah H Jais mengenakan rompi bertuliskan KPK.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement