REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mewah milik seorang kontraktor H Jais dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli. Pantauan dari rumah H Jais di Jalan Kenanga III, Nomor 48 RT 4 Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura Jambi, Selasa (24/4), pengeledahan berlangsung sekitar empat jam mulai pukul 12.30 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB
Terlihat pengamanan di rumah kontraktor sekaligus pengusaha H Jais dilakukan oleh sejumlah personel kepolisian yang bersenjata lengkap menunggu penggeledahan yang dilakukan KPK. Penggeledahan rumah mewah milik salah kontraktor Jambi yang sekaligus Direktur pemenangan Zumi Zola pada Pilkada 2015 itu diduga terkait kasus gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
Sementara itu Ketua RT 4 Kelurahan Simpang IV Sipin, Jamhuri saat dikonfirmasi mengatakan penyidik KPK hanya mengambil sejumlah berkas dari rumah H Jais. Sebelum penggeledahan, lanjut Jamhuri, petugas KPK menyampaikan pemberitahuan kepada dirinya sebagai Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan itu. Namun, warga dan RT setempat memebenarkan sejumlah orang yang masuk ke dalam rumah H Jais mengenakan rompi bertuliskan KPK.