REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP menjelaskan penggunaan anggaran Bantuan Sosial Presiden melalui pemberian sembako dan bantuan oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat merupakan kerja pemerintah yang sah. "Itu dikelola sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di Kementerian Keuangan dicatat, dan semua ada secara akuntabel, secara menyeluruh ada di Kementerian Keuangan," kata Johan di Jakarta, Selasa (24/4).
Menurut Johan, pemberian bantuan tersebut tercatat secara legal dalam laporan dan tidak bertujuan untuk kampanye pemilihan presiden. "Apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu tidak hanya sekarang. Itu sejak dulu juga melakukan itu. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya sama kampanye. Dan yang kedua, sekarang bukan masa kampanye, pendaftaran juga belum," tambah Johan.
Pemerintah, jelas Johan, melakukan pekerjaan dan menjalankan program bantuan sesuai dengan APBN. Johan Budi menjelaskan sejumlah kepala daerah ataupun pejabat pemerintah juga memiliki pos anggaran untuk dana bantuan sosial semacam itu.
"Presiden Jokowi melakukan secara terbuka dan transparan dalam rangka membantu masyarakat. Pos anggarannya pun ada," kata Johan.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan pos anggaran Bantuan Sosial Presiden sudah ada sejak dulu dalam anggaran di kementeriannya. Pratikno menambahkan masing-masing pemerintahan menggunakan anggaran itu secara berbeda-beda.
"Ini pos yang sudah ada sejak dulu, tetapi bagaimana bentuk pengunaannya kan berbeda-beda. Bapak Presiden kan menggunakannya secara terbuka, siapa yang menerima," kata Mensesneg.
Baca juga, Mensesneg: Anggaran Sembako dari Presiden Sudah Sejak Dulu.
Presiden Jokowi dalam kunjungan kerjanya tercatat membagikan bantuan dan sembako di beberapa daerah di Tanah Air kepada masyarakat kurang mampu. Pada Juli 2015, saat kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh untuk merayakan Idul Fitri, Presiden membagikan ribuan sembako kepada masyarakat kurang mampu.
Selain itu saat merayakan Idul Fitri pada Juli 2016 di Kota Solo, Jawa Tengah, Presiden juga memberikan ribuan paket sembako di Gedung Graha Saba. Kemudian pada Juni 2017, Presiden yang blusukan ke gang sempit di Jalan Rawa Bebek II, Penjaringan Jakarta Utara juga menyaksikan pemberian sembako kepada masyarakat di sana.