REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bencana kebakaran yang melanda Kota Sukabumi sebagian besar disebabkan hubungan pendek arus listrik atau korsleting. Hal ini didasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi.
Data BPBD Kota Sukabumi menunjukkan, kasus kebakaran di Sukabumi setiap tahunnya mengalami kenaikan. Pada 2016 kasus kebakaran mencapai 23 kali kejadian dan pada 2017 naik menjadi 25 kali kejadian. "Sementara pada 2018 hingga Maret 2018 sudah terjadi delapan kali kejadian," kata Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan Rabu (25/4).
Wilayah yang paling banyak dilaporkan kejadian kebakaran adalah Kecamatan Cikole. Menurut Asep, hasil pemetaan menyebutkan penyebab terjadinya kebakaran sekitar 70 persen akibat hubungan pendek arus listrik. Sementara itu, sisanya disebabkan oleh sejumlah faktor lainnya.
Asep mengatakan, BPDB meminta warga meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari terjadinya kebakaran. Misalnya dengan melakukan pengecekan dan perawatan jaringan listrik yang ada di tempat tinggalnya.
Asep juga mengimbau warga harus mengetahui langkah-langkah yang tepat pada saat bencana terjadi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian materil dan korban jiwa akibat bencana kebakaran.
Bencana kebakaran di Kota Sukabumi menyebabkan kerugian terbesar dalam triwulan pertama 2018. Pasalnya, dalam tiga bulan tersebut kebakaran menyebabkan kerugian hingga Rp 262 juta.
"Total kerugian akibat bencana di Sukabumi di sepanjang triwulan pertama 2018 sebesar Rp 711.625.000," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami. Jenis bencana yang menyumbang kerugian terbesar adalah kebakaran, mencapai Rp 262 juta.
Berikutnya, kata Zulkarnain, bencana tanah longsor yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 204 juta. Bencana lainnya kerugian akibat cuaca ekstrem Rp 165 juta, angin topan Rp 42.125.000, gempa bumi Rp 36 juta, dan banjir Rp 2.500.000.
Menurut Zulkarnain, besarnya kerugian materil akibat kebakaran karena merusak permukiman maupun sarana lainnya. Contohnya, kasus kebakaran menimpa sebuah rumah makan RT 03 RW 03 Liung Tutut Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, pada 29 Maret 2018 lalu. Besaran kerugian akibat peristiwa itu ditaksir sebesar Rp 10 juta.