Rabu 25 Apr 2018 12:08 WIB

Polisi yang Lindungi Penjual Miras akan Ditindak Tegas

Polri dan TNI akan tinda ktegas anggota yang membekingi penjualan miras

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Polrestabes Surabaya bersama unsur dan tokoh masyarakat Surabaya melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Foto: Dadang Kurnia / Republika
Polrestabes Surabaya bersama unsur dan tokoh masyarakat Surabaya melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan janji menindak tegas anggota kepolisian yang membiarkan bahkan melindungi penjualan minuman keras ilegal dan oplosan. Rudi pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Kav M Zulkifli untuk menindak anggota TNI yang melakukan tindakan serupa.

"Kami sudah sepakan dengan Pak Dandrem, kalau ada anggota TNI, anggota Polri yang mendukung atau membekingi semuanya (penjualan minuman keras ilegal dan oplosan), kita tindak tegas," kata Rudi usai melakukan pemusnahan miras ilegal dan oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4).

Rudi menambahkan, pihaknya juga akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia dan para kiyai dalam upaya pemberantasan minuman keras ilegal dan oplosan. Para ulama dan kiyai tersebut diproyeksikan untuk melakukan dakwah di masjid-masjid untuk memberi pengetahuan tentang bahanya minuman keras.

"Kita akan libatkan MUI, ulama, dan kiyai untuk melakukan dakwah di masjid-masjid untuk menolak dan menyatakan itu (minuman keras) barang haram dan tidak bisa dikonsumsi," ujar Rudi.