REPUBLIKA.CO.ID, PHNOMPENH -- Wartawan Kamboja, yang dituduh menghasut untuk melakukan kejahatan atas liputan pemilihan umumnya, pada Selasa (24/4) menyatakan lari dari negara itu karena takut ditangkap. Ia juga mengatakan sudah diberi kedudukan pencari suaka oleh badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Aun Pheap, 54, sekarang di Amerika Serikat, didakwa pada Agustus tahun lalu bersama rekannya, Zsombor Peter, orang Kanada, sesudah wawancara dengan mantan anggota oposisi. Belum jelas kejahatan yang mereka curigai dihasutkan itu.
Pasangan itu bekerja untuk Harian Kamboja, yang sudah ditutup, dan menghadapi hukuman hingga dua tahun penjara jika terbukti bersalah.
Partai berkuasa dari Perdana Menteri Hun Sen dan sekutunya melancarkan tindakan keras terhadap yang mereka sebut penentang pemerintah, termasuk pembela hak asasi manusia dan anggota parlemen dari oposisi, menjelang pemilihan umum pada 29 Juli.
Hun Sen diperkirakan menang mudah setelah oposisi utama Partai Penyelamatan Bangsa Kamboja dibubarkan pada November dan puluhan anggota parlemennya dilarang berpolitik. "Harian Kamboja", yang berbahasa Inggris, ditutup pada tahun lalu sesudah diberikan waktu sebulan untuk membayar utang pajak 6,3 juta dolar atau sekitar Rp 87 miliar di tengah tindakan keras, yang juga diperluas ke media mandiri.
"Jika kembali ke Kamboja, saya sudah pasti akan ditangkap," kata Aun Pheap kepada Reuters pada Selasa dari Amerika Serikat, tempatnya menghadiri lokakarya jurnalistik dan menunggu perkembangan tentang permintaan suaka di sana.
Aun Pheap menyatakan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) sudah memberinya kedudukan pengungsi pada Januari dan bahwa ia pergi ke Amerika Serikat pada 25 Maret. Ia membantah tuduhan terhadapnya.
UNHCR belum menanggapi permintaan Reuters memberi keterangan. Juru bicara pemerintah Kamboja menolak memberi tanggapan.