Rabu 25 Apr 2018 16:57 WIB

Tujuh Orang Tua Korban Penipuan CPNS Melapor ke Polisi

Total kerugian dilaporkan mencapai sekitar Rp 900 juta.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Sebanyak tujuh orang tua yang anaknya menjadi korban penipuan penerimaan CPNS, mengadu ke Polres Banyumas, Kamis (25/4). Kedatangan mereka ke Mapolres didampingi kuasa hukum mereka, Shaleh Darmawan.

''Korban merupakan warga dari beberapa kabupaten. Kami mendampingi warga mengadu ke Polres Banyumas, karena tersangka yang melakukan penipuan merupakan warga Banyumas,'' jelas Saleh.

Dia menyebutkan, orang yang melakukan penipuan berinisial D alias S warga Desa Kramat Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.

Kasun (56), salah seorang pelapor, merupakan warga Desa Karangmoncol Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalinga. Dia mengaku menjadi korban penipuan tersebut pada tahun 2014. ''Saat itu, tersangka menawarkan bisa meloloskan dua anaknya untuk diangkat menjadi guru PNS dan pegawai Pertamina, asalkan membayar Rp 250 juta,'' jelasnya.

Menerima iming-iming tersebut, dia kemudian menjual sawahnya dan menyerahkan uang senilai Rp 205 juta pada tersangka. ''Namun sampai saat ini, apa yang dijanjikan tersangka tidak juga dipenuhi. Setiap kali ditagih agar uangnya dikembalikan, tersangka berdalih macam-macam,'' jelasnya.

Kasun mengaku terpikat rayuan D, karena penampilannya yang selalu rapi dan kemana-mana selalu menggunakan mobil. Tersangka juga mengaku bekerja di Kementerian Tenaga Kerja yang bisa memasukkan seseorang menjadi PNS melalui jalur khusus.

Belakangan diketahui, yang menjadi korban penipuan D ternyata cukup banyak. Bahkan di Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga, ada empat orang yang menjadi korban. Masing-masing sudah menyerahkan uang pada D dengan jumlah Rp 60 juta hingga Rp 95 juta.

Terkait kasus tersebut, Saleh Darmawan mengaku ada tujuh orang korban penipuan D yang sudah menyerahkan kuasa hukum padanya. Mereka tidak hanya berasal dari Purbalingga, melainkan juga ada yang bersasal dari Kabupaten Banyumas dan Cilacap. ''Dari tujuh korban yang kami dampingi, total kerugianya mencapai sekitar Rp 900 juta,'' jelasnya.

Dia memperkirakan, warga yang menjadi korban penipuan D tidak hanya dari kalangan warga yang dia dampingi saja. ''Korban yang saya dampingi, mengaku masih banyak warga yang juga menjadi korban D. Namun mereka enggan melapor,'' katanya.

Saleh dan juga para korban penipuan tersebut, berharap polisi segera menangkap D. ''Kami memiliki bukti lengkap mengenai tindak penipuan yang sudah dilakukan D. Baik bukti berupa kuitansi, bukti setoran di bank, maupun surat perjanjian,'' katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement