REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita seberat 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu jaringan Dumak-Palembang-Malaysia dengan tiga tersangka. "BNN telah melakukan penangkapan narkoba jaringan Dumai-Palembang-Malaysia dan berhasil menyita seberat 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya diterima Antara di Jakarta, Rabu (25/4).
Tempat kejadian perkara di Jalan Lintas Sumatra, Pelalawan dan Jalan Raja Ali Dumai, katanya. "Dengan modus sabu-sabu diselundupkan dari Malaysia ke Dumai melalui jalur laut menggunakan kapal cepat/speed boat, menurut rencana 10 kilogram akan dibawa dan dipasarkan di Palembang dan berhasil ditangkap di jalan," kata Arman.
Sedangkan, sebanyak 10 kilogram akan dipasarkan di Riau yang disembunyikan di atap rumah. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur, katanya. Menurut rencana Kamis pagi (26/4) pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan jumpa pers di Gedung BNN, Cawang.