Rabu 25 Apr 2018 20:15 WIB

Empat Korban Miras Oplosan Dilarikan ke RSUD Soetomo

Semua pasien tersebut diduga kuat mengkonsumsi metanol.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Polrestabes Surabaya bersama unsur dan tokoh masyarakat Surabaya melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Polrestabes Surabaya bersama unsur dan tokoh masyarakat Surabaya melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Promosi Kesehatan Masyaratat dan Humas RSUD dr. Soetomo, Pesta Parulian mengungkapkan kembali masuknya empat pasien tambahan diduga korban minuman keras oplosan yang masuk ke RSUD dr. Soetomo pada Rabu (25/4). Kesemuanya adalah Eko (28) asal Tuban, Robert (37) asal Surabaya, Mading Suryo (34) asal Surabaya, dan Badrus Samsi (34) asal Surabaya.

Berdasarkan data dari RSUD Dr Soetomo dan RSUD Dr Soewandhie, sejak Jumat (20/4) hingga Rabu (25/4) pukul 10.00 WIB, tercatat ada 15 pasien yang meninggal diduga usai menenggak minuman keras oplosan. Selain itu 13 pasien lainnya masih dirawat intensif di RSUD dr. Soetomo, dan satu pasien sudah diperbolehkan pulang.

Adapun 15 korban meninggal adalah Durasim (60), Wahyudi (52), Samsul (38), Sujadi (53), dan Wawan (16) yang meninggal di rumahnya sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Selain itu ada Rio Cresna Putra (21), Soegeng (52), Gregorius Oky (22), Pramuji (51), Ashar (28), Dedik (15), dan Catur Susila Wibawa (55) yang meninggal di RSUD dr. Soetomo. Ada pula Roby (43), Djiman (59), dan Lusi Antoni (42) yang meninggal di RSUD Dr Soewandhie.

Kemudian 13 korban yang saat ini masih dirawat intensif di RS Dr Soetomo adalah Soelaiman (49), Wimpi Hartono (40), Goenadi (52), Nova Riyanto (34), Wahyu (22), Kiki Aries (33), Susanto (49), Rizal Setyo (19), dan Ali Idris (30), Eko (28), Robert (37), Mading Suryo (34), dan Badrus Samsi (34). Sementara pasien yang sudah dibolehkan pulang adalah Peter (28).

Pesta Parulian mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kesemua pasien tersebut diduga kuat mengkonsumsi metanol. Penanganan yang bisa dilakukan adalah melakukan cuci darah yang serius, untuk mengeluarkan racun dari dalam darahnya. Itu pun, jika si pasien tidak terlambat dicuci darahnya.

"Tapi itu kan dugaan sementara. Kalau hasil yang pastinya kan harus lewat uji forensik yang hanya bisa dilakukan oleh Labfor," ujar Pesta saat menggelar konferensi pers di Gedung ICU RSUD dr. Soetomo, Surabaya, Rabu (25/4).

Wakil Direktur RSUD dr. Soetomo, Hendrian Dwi Koloso Subagio pun mempersilahkan jika aparat kepolisian dan Tim Labfornya jika ingin melakukan penelitian terhadap pasien-pasien yang diduga menjadi korban miras oplosan tersebut. "Monggo Pak polisi dengan tim Labfornya kalau mau meneliti silahkan. Kami ga ada masalah," ujar Hendrian.

Hendrian menyatakan akan bekerja keras membantu para pasien yang diduga menjadi korban miras oplosan tersebut. Bahkan, segala pendanaannya pun akan ditanggung rumah sakit.

"Keluarga, RT/RW kalao nemu yang kayak gitu langsung dibawa ke rumah sakit. Jangan nunggu muntah-muntah. Fatal kalo sudah kena organ value," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement