Kamis 26 Apr 2018 03:51 WIB

Polisi Ungkap Industri Rumahan Pembuat Miras Oplosan

Miras oplosan tersebut dibuat oleh seorang nenek warga kota Kediri

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil mengungkap industri rumahan pembuat minuman keras (miras) oplosan yang dibuat oleh seorang nenek warga Kota Kediri.

"Kami temukan industri rumahan minuman keras oplosan. Kebetulan yang bersangkutan ini baru saja keluar sekitar lima bulan lalu, dengan kasus yang sama. Pernah dihukum," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Anthon Haryadi di Kediri, Rabu (25/4).

Ia mengatakan, minuman keras oplosan itu dibuat oleh seorang nenek berusia 72 tahun, warga Kecamatan Kota, Kediri. Ia membuat arak jawa yang dicampur dengan anggur sebagai rasa serta air putih mentah.

Usaha yang dikelola nenek itu juga sudah lama berjalan. Ia diketahui sebelumnya pernah berurusan dengan hukum sebab terlibat dalam kasus yang sama, membuat minuman keras oplosan. Setelah kasusnya selesai, kini yang bersangkutan tertangkap kembali dengan kasus yang sama.

Kapolresta mengatakan, dalam membuat minuman keras oplosan itu, nenek itu hanya mencampur aneka bahan tanpa punya takaran yang pasti. Ada yang arak murni, ada juga yang sudah dicampur dengan anggur sebagai perasa.

Minuman keras oplosan itu ditaruh di sebuah botol plastik sisa minuman kemasan dengan berbagai macam isi. Harga jualnya juga cukup mahal, hingga Rp25 ribu satu botol besar. Dalam sehari, nenek itu bisa menjual sekitar 20 botol.

"Minuman ini dicampur dengan jamu, anggur. Ada produk yang pakai rasa dan hasil produksinya ditaruh di botol bekas air mineral," kata dia.

Nenek tersebut, kata dia, sebenarnya mempunyai usaha jamu di rumahnya dan membuat minuman keras oplosan diduga sebagai sampingan. Usaha jamu itu juga tetap berjalan hingga ia ditahan aparat karena kembali menjual minuman keras.

Petugas berhasil menyita puluhan botol minuman yang sudah dikemas di botol bekas air mineral. Selain ada arak murni, juga ada yang sudah dicampur dengan anggur. Petugas juga menyita 11 jerigen isi 20 liter, enam jerigen isi 30 liter, dengan total sekitar 2 ribu liter.

Selain itu, sejumlah peralatan untuk meracik dan memasukkan air ke botol juga disita, di antaranya corong, puluhan botol bekas air mineral, dan tutup botol. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya. Polisi juga masih menahan yang bersangkutan di Mapolresta Kediri.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement