Rabu 25 Apr 2018 20:53 WIB

Polrestabes Surabaya Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Puluhan ribu botol yang dimusnahkan adalah hasil Operasi Tumpas Semeru selama 10 hari

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Polrestabes Surabaya bersama unsur dan tokoh masyarakat Surabaya melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Polrestabes Surabaya bersama unsur dan tokoh masyarakat Surabaya melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya memusnahkan 20.072 botol minuman keras ilegal, termasuk di dalamnya minuman keras oplosan. Puluhan ribu botol yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, dalam kurun waktu 10 hari.

"Ini adalah salah satu wujud perhatian kami dalam masalah peredaran miras ilegal dan oplosan yang kita ketahui belakangan ini menelan beberapa korban jiwa," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan usai melakukan pemusnahan miras ilegal dan oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4).

Rudi mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan penindakan hukum terhadap para peminumnya dengan hukuman tindak pidana ringan. Sedikitnya ada sebanyak 497 orang yang mendapat hukuman tindak pidana ringan tersebut.

Rudi menjelaskan, puluhan botol miras yang diamankan selama 10 hari menggelar Operasi Tumpas Semeru merupakan produk rumahan. "Jadi yang kita amankan masih home industri semua. Jadi bermodalkan air dicampur alkohol," ujar Rudi.

Meski akhir-akhir ini banyak berjatuhan korban jiwa yang diduga akibat menenggak minuman keras oplosan, Rudi merasa Operasi Tumpas Semeru efektif. Sebab menurtnya, korban bisa lebih banyak jika tidak dilakukan Operasi Tumpas Semeru.

"Kalau tidak ada operasi coba kita bayangkan lebih banyak korbannya. Jangan kita memojokan upaya yang telah kita lakukan. Saya justru ingin kita bergerak bersama. Ke depan ini bagaimana. Ya sudah berbuat pasti bagus, daripada meneng wae," kata Rudi.

Rudi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Surabaya, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk bersama-sama menghentikan peredaran miras ilegal dan miras oplosan. Itu tak lain karena menurutnya, polisi tidak bisa bertindak sendiri dalam upaya pemberantasan minuman keras ilegal dan oplosan tersebut.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam tataran penagakan hukum saja. Permasalahan ini harus dibahas dari akar-akar permasalahannya," kata Rudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement