REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Santoso menyatakan dukungannya atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melepas saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Ia mengatakan deviden yang diperoleh dari perusahaan itu tak begitu signifikan.
"Kalau cuma segitu (Rp 40 miliar) doang mah kecil," kata Santoso saat dihubungi Republika, Rabu (25/4).
Menurut Santoso, pada dasarnya pelepasan saham PT Delta Djakarta masih wacana. Ia mengaku telah mengonfirmasi ke Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), namun mereka mengaku belum ada direktori untuk melaksanakan hal tersebut.
Kendati demikian, Komisi C mendukung hal itu direalisasikan. Santoso berpendapat, Pemprov DKI tak perlu memiliki saham di PT Delta Djakarta.
Kendati hasil audit akuntan publik menunjukkan perusahaan itu bekerja dengan baik, Santoso merasa ada beberapa alasan mengapa Pemprov perlu melepaskan sahamnya. Pertama, Pemprov DKI perlu mensinkronisasikan kebijakan yang dibuat. Pemprov harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak bergantung kepada alkohol.
"Melarang orang minum alkohol ya jangan punya saham dong di pabrik minuman yang mengandung alkohol," ujar dia.
Kedua, alkohol memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Santoso mengatakan, banyak tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh orang di bawah kendali alkohol.
Santoso menambahkan, potensi deviden yang hilang dari pelepasan saham tersebut tidaklah signifikan. Tahun ini deviden yang diterima pemerintah dari PT Delta Djakarta hanya Rp 40 miliar.
"Kecuali Rp 1 triliun itu jadi pertimbangan," ujar dia.
Menurut Politikus Partai Demokrat tersebut, jumlah itu bisa ditutup dengan menggenjot sumber-sumber pendapatan lain, misalnya pajak dan retribusi. Optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi bisa ditingkatkan dengan mengurangi kebocoran.
Ia menyarankan, Pemprov DKI untuk terus mengusulkan pemenuhan tenaga pajak. Dari jumlah 400 orang yang diajukan, yang terpenuhi hanya 25 orang. Jumlah ini dirasa tidak cukup.