REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Jonathan Frizzy mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya pada Senin (23/4) lalu. Ia dan keluarganya diancam akan dirampok dan diperkosa, melalui sepucuk surat yang diletakkan oleh orang tidak dikenal di depan rumahnya.
"Saya dapat surat yang ditaruh di gerbang, mengancam orang rumah. Tulisannya itu mengancam kalau kita punya anak di rumah, anak perempuan itu diperkosa segala macam, begitu," ujar pria yang akrab disapa Ijong itu sesaat sebelum memasuki SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (26/4).
Dalam sepucuk surat yang diterima oleh Jonathan Frizzy, pelaku jelas menyebutkan akan melakukan pemerkosaan pada anak perempuannya yang masih berusia sekitar lima tahun. Saat pelaku meletakkan surat tersebut, wajah pelaku pun sempat terekam CCTV di dekat rumahnya.
"Rambutnya gondrong, sekitar sebahu. Saya tidak kenal wajahnya, makanya saya melapor," jelas Ijong.
Selain itu, menurut dia, pelaku adalah orang yang memiliki gangguan mental jika dilihat dari tulisan serta bahasa yang digunakannya. "Kayak orang aneh begitu tulisannya. Ada bahasa kotor. Bisa gunting anak saya katanya," papar Jonathan.
Ancaman ini merupakan ancaman pertama yang didapatkannya, sehingga ia melaporkan hal tersebut karena selama ini Ijong merasa tidak pernah punya musuh. Saat mendatangi Polda Metro Jaya, ia membawa barang bukti berupa surat ancaman yang ditemukannya itu.
Ijong datang sekitar pukul 13.05 WIB dan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya. Hingga pukul 15.44 WIB, Ijong belum selesai melaporkan perkaranya tersebut.