REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Insiden kebakaran melanda bangunan kobong (kamar) Pondok Pesantren al Fadliliah di Dusun Cibeunying Desa Pusakanagara Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Kamis (26/4) siang. Ternyata bangunan terbakar ialah bangunan lama yang diperkirakan sudah lapuk.
Salah satu pengasuh Ponpes Al Fadliliah Cibeunying Nasihin mengungkapkan, bangunan yang terbakar sudah berdiri sejak sekitar 1950. Sehingga, kondisi itu menyebabkan material kayu dari bangunan sudah lapuk dan mudah terbakar.
"Bangunan sudah berdiri sejak 50-an. Hanya ini saja yang masih terbuat dari kayu. Kalau bangunan lain sudah modern pakai beton," katanya.
Saat api terus membesar, penghuni ponpes dan masyarakat tidak bisa berbuat banyak. Api dengan mudah melahap bahan-bahan yang mudah terbakar seperti kayu, kasur dan pakaian. Walau tak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menciptakan kerugian materil hingga ratusan juta.
"Ya lihat saja semuanya habis terbakar. Mulai dari pakaian para santri, kitab-kitab, empat karung padi dan sepeda motor. Kerugian diperikirakan mencapai Rp 200 juta," ujarnya.
Akibat kebakaran itu, sekitar 70 orang santri pria yang menempati 32 kobong (kamar) terpaksa kehilangan tempat bernaung. Mereka pun untuk sementara dipindahkan ke bangunan lain. "Santri dipindah sementara ke kobong lain yang ada," ucapnya.