Kamis 26 Apr 2018 20:10 WIB

Pertamina Operasikan Rig Tasha di Hulu Mahakam

Standar keselamatan yang tinggi tetap dipertahankan oleh PHM

Pertamina operasikan Rig Tasha di Hulu Mahakam.
Foto: Pertamina
Pertamina operasikan Rig Tasha di Hulu Mahakam.

REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator Wilayah Kerja Mahakam, dengan dukungan SKK Migas, terus menggiatkan pengeboran guna mempertahankan tingkat produksi. Mulai Rabu (25/4) PHM mengoperasikan rig jack up Tasha untuk mengebor 14 sumur lepas pantai (offshore) yang tersebar di enam fasilitas anjungan lepas pantai (platform) di lapangan South Mahakam dan Sisi Nubi.

Rig milik PT Apexindo Pratama ini akan beroperasi selama 24 bulan hingga April 2020. Persiapan untuk mendatangkan dan  mengoperasikan Rig Tasha ini berjalan baik berkat dukungan penuh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementrian ESDM, maupun berbagai otoritas pemerintah yang terkait.  

Dengan demikian sudah 3 rig yang dioperasikan PHM di Wilayah Kerja Mahakam, yaitu Rig Maera dan Rig Yani untuk wilayah delta, dan Rig Tasha untuk wilayah lepas pantai. Bahkan Rig Maera telah dioperasikan sejak 2017 dalam kerja sama dengan operator terdahulu.

General Manager PHM, John Anis, mengatakan peningkatan aktifitas pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam ini memperlihatkan komitmen Pertamina, melalui PHM. "Kami ingin memastikan agar produksi di wilayah kerja penghasil gas dan minyak ini tetap optimal dan memberikan hasil terbaik bagi negara," ujar dia.

Wilayah Kerja Mahakam, yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mulai dikelola oleh Pertamina sejak 1 Januari 2018. Wilayah ini terdiri dari lima lima lapangan yang memproduksi gas (Tambora, Tunu, Peciko, Sisi Nubi, dan South Mahakam), dan dua lapangan yang memproduksi minyak (Bekapai dan Handil).

Standar keselamatan yang tinggi tetap dipertahankan oleh PHM, dan telah mencapai 111 hari tanpa kehilangan hari karena kecelakaan kerja (Lost Time Injury/LTI). ”Keselamatan kerja tetap merupakan nilai utama yang diterapkan oleh PHM di Wilayah Kerja Mahakam,” tegas John Anis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement