Kamis 26 Apr 2018 22:34 WIB

Norwegia Tutup Peluang Usia Perkawinan di Bawah 18 Tahun

Norwegia menilai perkawinan usia dini membahayakan hak anak.

Red: Nur Aini
Lembaga perkawinan (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Lembaga perkawinan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Pemerintah Norwegia mengusulkan pelarangan perkawinan di bawah umur dan memberlakukan usia minimum perkawinan harus 18 tahun.

Saat ini, usia perkawinan di Norwegia ialah 18 tahun, tapi orang yang berusia antara 16 dan 18 tahun memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan izin perkawinan ke gubernur. Belakangan, sangat sedikit izin telah diberikan. Pemerintah Norwegia mengusulkan untuk membatalkan kemungkinan untuk memperoleh izin perkawinan.

Kementerian Urusan Anak-Anak dan Kesetaraan Norwegia di dalam satu pernyataan mengatakan usul tersebut akan dipertimbangkan di Parlemen (Stortingent) pada akhir Mei .

"Kami ingin mengirim pesan jelas, secara nasional serta internasional, bahwa kami tak menerima orang yang berusia di bawah 18 tahun untuk menikah di Norwegia," kata Menteri Anak-Anak dan Kesetaraan Linda Hofstad Helleland.

"Perkawinan usia dini bisa membahayakan hak anak bagi kesehatan, pendidikan, kesetaraan dan hidup yang bebas dari kekerasan serta eksploitasi. Perkawinan mesti selalu dilandasi atas kesadaran penuh, bebas dan diberitahukan," kata menteri tersebut.

Pada 2012, Dana Anak PBB (UNICEF) melaporkan bahwa hampir 400 juta anak yang berusia antara 20 dan 49 tahun di seluruh dunia telah menikah atau memasuki ikatan sebelum mencapai usia 18 tahun. Data yang diluncurkan baru-baru ini oleh UNICEF memperlihatkan penurunan jumlah pernikahan dini secara global. Namun, masih ada jalan panjang sebelum praktik pernikahan dini berakhir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement