REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat konservasi patut berbangga karena baru-baru ini lahir dua anak Badak jawa (Rhinoceros sondaicus) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Namun hingga kini belum diketahui jenis kelamin dari dua anak Badak Jawa tersebut.
"Dengan kelahiran dua badak ini, angka minimum populasi badak jawa di TNUK berubah menjadi 68 individu," kata Kepala Balai TNUK Mamat Rahmat saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (26/4).
Kelahiran dua anak badak itu diketahui dari hasil rekaman video trap bulan Februari 2018. Anak badak jawa dengan induk bernama Puri (ID: 013.2011) yang diberi ID: 073.2018, ditemukan di Blok Rorah Bogo.
Sementara itu, anak kedua dari induk yang bernama Dewi (ID: 004.2011) diberi ID: 074.2018, ditemukan di Blok Cikeusik, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum, Taman Nasional Ujung Kulon. Kedua anak badak jawa tersebut belum diberi nama.
Badak jawa (Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822) merupakan spesies langka diantara lima spesies badak yang ada di dunia sehingga dikategorikan sebagai critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).
Sekretatis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Herry Subagiadi mengatakan bahwa badak jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah.
Herry mengatakan bahwa badak jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.
Hasil monitoring populasi badak jawa pada tahun 2017 menyebutkan bahwa jumlah minimum badak jawa adalah 67 individu.