REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polres Cirebon menggrebeg sebuah gudang penyuplai bahan baku miras oplosan yang terletak di Perum SDL Indah RT 17 RW 05 Desa Cipejeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/4) malam. Gudang itu menyuplai ribuan liter bahan baku miras oplosan ke para pengoplos miras di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.
Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Jhoni menjelaskan, penggrebegan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan di lokasi itu ada penyuplai bahan baku miras oplosan berupa ciu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menggrebeg lokasi dan menemukan ribuan liter ciu.
"Kami menemukan ribuan liter ciu dalam kemasan jerigen dan botol," ujar Jhoni.
Jhoni menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah mendatangkan ciu dari daerah Solo, Jateng. Ciuy ang merupakan minuman keras tradisional dan memiliki kandungan alkohol sangat tinggi kemudian dicampur dengan air putih sehingga bertambah volumenya.
Campuran ciu dan air putih itu lantas dimasukkan ke dalam kemasan-kemasan dan siap diedarkankepada para pengecer. Selanjutnya, para pengecer itulah yang mengoplos ciu dengan suplemen/obat-obatan yang lain untuk dijual kepada konsumen.
"Jadi pelaku ini sebagai penyedia bahan baku miras oplosan dalam skala besar untuk menyuplaike pelaku miras oplosan. (Dengan penggrebegan di Desa Cipejeuh Wetan), kita pangkas dari hulunya," kata Jhoni.
Dalam penggrebegan itu, polisi mengamankan pelaku yang berinisial RP. Polisi juga mengamankanbarang bukti berupa ribuan liter ciu yang dikemas ke dalam 540 botol besar dan1.296 botol kecil.
Barang bukti lain yang diamankan adalah segel untuk mengemas botol ciu, botol air kemasan kosong, jeriken untuk menampung/meracik bahan, satu ember untuk menampung ciu, satu jeriken berisi ciu 25 liter, 30 jeriken kosong, tujuh galon yang terdiridari lima galon berisi ciu dan dua galon kosong, satu buah teko, dan satu buah corong.
"Pelaku memproduksi 1.500 liter ciu per harinya dan menjalankan aksinya sejak enamb ulan lalu," kata Jhoni.