Sabtu 28 Apr 2018 00:29 WIB

Polda Sulsel Benarkan Penembakan yang Videonya Beredar Viral

Salah satu anggota Polda Sulsel menembak pelaku transaksi narkoba.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (kiri).
Foto: Antara/Darwin Fatir
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar video penembakan yang dilakukan oleh salah seorang anggota polisi di jalan Mannuruki Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam video tersebut terlihat polisi menembak kaki diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Benar kejadiannya pada Selasa (24/4) kemarin jam dua," kata Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris  Dicky Sondani saat dikonfrimasi, Jumat (27/4).

Menurut Dicky, petugas bernama Andi Ahmad Jaya tengah bertugas melakukan pengawalan uang ATM milik Bank BNI Makassar bersama karyawan dari Bank tersebut. Sesampainya di lokasi, mendapati dua orang yang melakukan transaksi zat narkoba jenis sabu-sabu.

Bripka Andi Rahmat Jaya bersama warga setempat berusaha mengamankan. Hanya saja salah seorang pelaku yang hendak diamankan berusaha melakukan perlawanan dengan cara mendorong keras dada Bripka Andi Rahmat jaya ke arah belakang.

Aksi perlawanan dari pelaku ini menurutnya membuat warga yang berada lokasi akan melakukan tindakan anarkistis. Sehingga, untuk menghindari amukan warga dan karena perlawanan polisi terpaksa mengambil tembakan peringatan.

Selanjutnya pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berusaha kabur melarikan diri dari amukan massa. Sehingga, kata Dicky, oleh anggota polisi tersebut diberikan tembakan peringatan ke bawah sebelah kiri.

"Pelaku dilumpuhkan untuk menghindari amukan warga yang berada di TKP yang turut menemukan langsung Lk. Ashar melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.

Selanjutnya pelaku atas nama Ashar telah diamankan di Dit Narkoba Polda Sulsel. Barang bukti berupa sabu-sabu juga ikut diamankan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement