Ahad 29 Apr 2018 21:38 WIB

Dugaan Intimidasi di Aksi #2019GantiPresiden Diselidiki

Polisi menyebut kelompok kaus #2019GantiPresiden tidak memiliki izin kegiatan di CFD.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah orang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden di sekitar Bundaran Hotel Indonesia pada kegiatan Car Free Day, Ahad (29/4) pagi. Beberapa waktu kemudian, beredar video kegiatan tersebut 'bersinggungan' dengan kelompok pengguna kaus #DiaSibukKerja.

Dalam video yang beredar, pengguna #2019GantiPresiden tampak mengibas-ngibaskan lembaran uang pada pengguna #DiaSibukKerja dan meneriakkan 'dibayar berapa'. Pria pengguna #DiaSibukKerja pun mengaku tidak dibayar.

Dalam cuplikan video lainnya, seorang ibu pemakai kaus #DiaSibukKerja bersama anaknya yang menangis juga tampak dikerumuni oleh pemakai #2019GantiPresiden, sebelum akhirnya diamankan pula oleh seorang pemakai #2019GantiPresiden. Video tersebut diunggah ke Youtube dengan judul 'Tindakan Intimidatif dari Kelompok Ber-Identitas #2019GantiPresiden' oleh akun Jakartanicus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan, kepolisian akan memeriksa tindakan yang diduga mengintimidasi tersebut "Jadi saya ada yang nanya, mengintimidasi kalau menurut mereka. Ini kita lagi lakukan penyelidikan," ujar dia saat dihubungi, Ahad (29/4).