REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PAN, Viva Yoga Mauladi meminta pemerintah dibantu aparat mengusut tuntas percakapan telpon antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basir yang bocor ke publik. Wakil Ketua Umum PAN ini meminta siapapun yang melanggar hukum dari bocornya percakapan itu harus ditindak secara hukum.
"Saya setuju Bu Rini untuk melakukan proses gugatan ke ranah hukum, karena itu melanggar privasi," kata Viva kepada wartawan, Senin (30/4).
Dan bila ada potensi rekaman itu atau hasil edit rekaman itu untuk keperluan tertentu, menurutAnggota Komisi IV DPR ini biarlah aparat hukum yang memprosesnya. Termasuk, kata dia, akan ada proses politik bila memang benar dalam percakapan itu terbukti ada upaya unsur penyelewengan kekuasaan.
"Nanti kan akan ada dua proses, proses hukum melalui lembaga hukum dan proses politik, bisa melalui DPR. Ya kita tunggu saja," ujar Viva.
Menteri BUMN Rini Soemarno sendiri telah meminta aparat penegak hukum kepada pihak yang sengaja mengedit dan menyebarkan pembicaraan antara dirinya dengan Dirut PLN Sofyan Basir. Rini bersikukuh pembicaraannya dalam rekaman telpon tersebut sengaja dipotong-potong untuk memunculkan kesan ada permainan bagi bagi fee.
Rini mensinyalir pihak yang memotong motong rekaman percakapannya ini adalah orang yang tidak senang dengan kinerjanya di Kementerian BUMN. Padahal diakui Rini, percakapannya dengan Soyan Basir itu justru berjuang untuk BUMN dari permainan kepentingan pribadi.