REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh atau May Day 2018 kepada para pekerja di Indonesia. Terkait isu tenaga kerja asing (TKA) yang membayangi hari buruh, Moeldoko meminta masyarakat memahaminya secara penuh.
Peraturan Presiden No 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Asing (TKA) yang menjadi isu dalam berbagai aksi peringatan May Day tahun ini, Moeldoko kembali menegaskan bahwa Perpres ini diterbitkan dengan spirit perlindungan tenaga kerja nasional. Juga menyeimbangkan antara kebutuhan investasi asing dan pembukaan kesempatan untuk tenaga kerja dalam negeri.
"Masyarakat sebaiknya memahami secara utuh Perpres ini. Jangan sepotong-potong. Spiritnya justru untuk melindungi tenaga kerja kita,' kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/5).
Perpres 20/2018 mengatur penyederhanaan proses perizinan dan percepatan pelayanan dalam penggunaan tenaga kerja asing. Namun hal tersebut diimbangi dengan pasal-pasal persyaratan yang dimaksudkan untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja Indonesia dan kepastian alih teknologi dan keahlian dari TKA ke tenaga kerja lokal.
Selain itu, Moeldoko mengatakan, Perpres ini mempertegas berbagai sanksi atas penyalahgunaan TKA di lapangan. Dalam Perpres yang lama, tidak ada kejelasan sanksi atas pelanggaran itu.
Moeldoko pun menyampaikan Pepres ini tidak perlu dibawa ke ranah politis, yang bertujuan hanya untuk menyerang pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah, kata dia juga terus melakukan sosialisasi dan pelurusan informasi terkait Perpres ini, sehingga Moeldoko memandang tak perlu dibawa ke ranah Pansus DPR dan Uji Materi MA.
Aksi peringatan Hari Buruh sepanjang 1 Mei 2018 di seluruh Indonesia juga diharapkannya dapat berlangsung dengan lancar. Moeldoko berharap, masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dengan gembira dan damai.
Ia juga berharap agar berbagai proyek infrastruktur segera selesai, sehingga beragam investasi mulai dari pendirian pabrik dan industri hingga investasi di sektor jasa berjalan lebih baik. "Dengan demikian, tenaga kerja akan terserap lebih banyak. Para pekerja akan memiliki banyak pilihan untuk menjadi lebih sejahtera hidupnya," kata dia.