REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang menendang bocah di Mall Kelapa Gading (MKG). “Sudah. Sudah kami periksa kemarin,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Komosaris Arif Faturrahman kepada Republika, Selasa (1/1).
Polisi juga telah mempertemukan pelaku dengan orang tua korban. Menurut Arif, kedua pihak sudah saling memaafkan. Mereka pun sepakat memilih jalan damai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Kendati demikian, Arif mengatakan, proses hukum kasus masih terus berlanjut. Namun, dia menyatakan, anggotanya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami masih melakukan penyelidikan, sudah lima orang saksi yang kita periksa,” kata dia.
Kasus ini bermula dari sebuah peristiwa di Mall Kelapa Gading Jakarta Utara. Saat itu, seorang anak perempuan berlari mengejar balon yang terlepas.
Balon tersebut terbang mengarah pada anak laki-laki yang sedang bermain ayunan. Anak perempuan tersebut langsung terjatuh karena terkena ayunan.
Melihat anaknya jatuh, ayah si anak perempuan menendang ayunan yang mengenai anak laki-laki yang berada di ayunan tersebut. Ibu dari anak laki-laki tersebut juga tidak terima lantaran tendangan itu mengenai punggung anaknya. Kemudian, terjadi perdebatan sengit sebelum akhirnya diamankan oleh pihak keamanan MKG.